RadarRakyat.co-DARI sejumlah Kasus yang membelit Ahok, baik di KPK, Kepolisian di Pengadilan dan saat menjadi Bupati di Belitung Timur sudah menjadi pengetahuan umum si Terdakwa Penista Agama ini seharusnya mendekam di penjara. Jika tidak, maka perbuatan nya menghina agama dan ulama akan di ulangi terus menerus.
Dengan
arogan, Ahok mengancam KH Ma'ruf Amin saat memberikan kesaksian pada Sidang
Dakwaan nya sebagai Penista Agama di Pengadilan Jakarta Utara yang bertempat di
Gedung Kementrian Pertanian, Ragunan Jakarta selatan, selasa (31/1), kemarin.
Ahok ancam Kiyai Maruf Amin, Ketua Dewan Syuro PBNU dan Ketua MUI untuk di
laporkan ke polisi dan tuduhan berbohong.
Perbuatan
ini amat tercela sehingga memancing reaksi sejumlah Tokoh dan Kalanga NU. Kalangan Nahdiyyin marah besar atas
kelakukan Ahok itu.
Dalam
wawancara di salah satu stasiun tv asing, ahok malah mengulangi apa yang di
ucapkan di pulau seribu lalu. Dan merasa tidak bersalah, meski karena perbuatan
nya itu dia pernah minta maaf. Tapi dengan pernyataan di st tv asing bukti
bahwa minta maaf nya itu hanya politis dan basa basi. Buktinya dia ulangi lagi.
Arrogansi
dan kecongkakan Ahok itu di akibatkan karena dia merasa di lindungi oleh
Jokowi, apa pun kasus dan perbuatannnya nya. Semua kasusnya beraroma korupsi
yang di tangani KPK, mentok. Karena sikap Jokowi dan Luhut seolah lindungi dan
pasang badan bagi Ahok. Maka sikap dan kelakukan Ahok itu, Jokowi dan Luhut
wajib tanggung jawab.
Publik belum
lupa saat KPK usut Kasus Ahok, lalu Ketua KPK, Agus Raharjo terlihat bertemu di
Korea saat itu. Lalu KPK pun terlihat ewuk pakewuh lanjutkan kasus2 Ahok.
Begitu juga Luhut, saat KPK sedang tangani kasus Sumber Waras, setelah bertemu
Ahok di salah satu kesempatan, Luhut lalu bikin pernyataan, Ahok tidak bersalah
dalam kasus itu. Bahkan pimpinan KPK pun ketemu luhut saat itu masih sebagai
Menkopolhukam.
Publik
menduga, jangan2 Luhut pasang badan buat Ahok itu tidak gratis. Bisa juga
kekuatan 9 Taipan yang bermain di saat pilpres seperti di ungkap Kwik Kian Gie,
juga bermain di belakang kasus2 Ahok yang turut bermain benar adanya.
Dari
bekingan jokowi, luhut dan para taipan di belakang ahok termasuk dalam kasus
reklamasi, ahok terlihat seenak saja ber buat apa saja. Toh hukum dan kekuasaan
bisa di kendalikan. Dan tidak bisa menyentuhnya. Sekarang mesti sudah terdakwa
di pengadilan dalam kasus penghinaan agama saja tidak bisa penjara. Meski
Yurisprudensi nya semua penista Agama selama ini di jebloskan ke penjara lalu
di adili.
Maka langkah
menghentikan Arogansi dan kecongkakan Ahok itu, segera saja Hakim Pengadilan
Penistaan Agama memerintahkan Kejaksaan agar segera menahan Ahok. Bila tidak,
Si Penebar kegoncangan bagi Negeri ini semakin marajalela. Tindakan itu perlu
di lakukan Majelis Hakim sebagai bukti Negara ini tidak tunduk pada satu orang
dan tidak tambah kacau (rmol)
0 Response to "Langkah Menghentikan Arogansi dan Kecongkakan Ahok, Segera Penjarakan Ahok!"
Posting Komentar