RadarRakyat.co-Klaim terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memiliki bukti Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menerima telefon dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 6 Oktober 2016 berbuntut panjang. Pasalnya, Komisi I DPR berencana memanggil Badan Intelijen Negara (BIN) terkait hal itu.
"Ini
yang akan kita panggil BIN, kita tanyakan dari mana Ahok dapat rekaman,"
ujar anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf di
Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Sebab,
lanjut dia, pihak yang merekam secara ilegal dapat dijerat dengan Undang-undang
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ini
tanggung jawab siapa kok orang bisa suka-suka menyadap, apalagi yang disadap
itu Presiden Republik Indonesia ke enam," paparnya.
Menurut dia,
pemerintah harus hadir meluruskan apa yang sebenarnya terjadi terkait klaim
Ahok tersebut. Bagaimana bisa Ahok memiliki rekaman percakapan SBY dengan Kiai
Ma'ruf Amin.
"Kok
bisa itu dijadikan alat untuk mengancam Rais Aam PBNU ini kan organisasi umat
Islam yang begitu besar dan bersejarah," ucapnya.
Adapun
tindakan Ahok yang mengancam akan memproses hukum Ma'ruf Amin juga dikritiknya.
"Ahok
merasa sakti sehingga dia mengumbar hawa nafsunya dan semua dilawan, dilecehkan
tim penasihat hukumnya, harus bisa membedakan meskipun di pengadilan masih bisa
berlaku sopan," pungkasnya. (mc)
0 Response to "DPR Akan Panggil BIN Terkait Klaim Ahok Punya Rekaman Ma'ruf-SBY"
Posting Komentar