RadarRakyat.co-Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak heran dengan sikap terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan kuasa hukumnya yang mengaku punya data sadapan telepon antara Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua MUI KH Ma’ruf Amin pada 6 Oktober 2016 silam.
“Bila betul
Ahok memiliki dan mengetahui data isi pembicaraan via telepon Pak SBY dan KH
Ma’ruf Amin, pertanyaannya dari mana data itu didapat?” ujarnya kepada redaksi
Aktual.com, Rabu (1/2).
Kewenangan
sadap, kata Dahnil hanya dimiliki aparat penegak hukum seperti Badan Intelijen
Negara, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan, Kepolisian, Bais TNI, serta
beberapa lembaga tertentu lain yang penggunaannya diatur ketat lewat
Undang-undang.
Dahnil pun
melihat ada dua kemungkinan yang terjadi. Pertama, memang benar pihak Ahok
memiliki data sadapan itu. Atau kedua, pihak Ahok telah berbohong.
“Bila Ahok
betul punya data sadapan pembicaraan itu, terang ini adalah ancaman serius bagi
demokrasi Indonesia, karena diduga ada Abuse of Power yang dilakukan aparat
yang memiliki kewenangan sadap. Ini berbahaya sekali.”
Aparat
dinilai menggunakan wewenang sadapan sebagai alat politik kepentingan kelompok
dan Partai Politik tertentu, namun terkait dengan kepentingan negara yang lebih
luas mereka justru keteteran.
“Hal ini
bisa dilihat dari data-data intelijen yang (pernah) diterima oleh Pak Joko
Widodo sebagai Presiden yang dianggap dalam beberapa hal terkesan kacau balau.” (akt)
0 Response to "Tim Ahok Punya Sadapan SBY & KH Ma’ruf? Dahnil: Ini Ancaman Serius Demokrasi, Ada Abuse of Power"
Posting Komentar