Warga membeli kartu uang elektronik di halte Transjakarta Manggarai karena koridor 4 dan 6 hari ini resmi menggunakan sistem e-ticketing, Sabtu,(21/2/2015).
RadarRakyat.Info-Wacana pengenaan biaya pengisian ulang (topup) uang elektronik sempat menjadi polemik di tengah masyarakat dan menimbulkan berbagai pandangan.
Meski penggunaan uang elektronik diyakini membuat transaksi lebih cepat dan efisien, namun biaya isi ulang uang elektronik membebani masyarakat. Aturan mengenai biaya isi ulang uang elektronik sendiri saat ini masih digodok oleh Bank Indonesia (BI).
Terkait polemik pengenaan biaya isi ulang uang elektronik tersebut, Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) memutuskan untuk tidak memungut biaya.
"Kami (Himbara) sepakat untuk tidak dipungut biaya," kata Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonssia (Persero) Tbk Suprajarto, Senin (19/9/2017).
Dengan demikian, pengisian ulang uang elektronik yang dimiliki BRI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk tidak dikenakan biaya.
Suprajarto mengungkapkan, Himbara akan lebih mendorong penggunaan teknologi dalam topup uang elektronik. Akan tetapi, ia tidak menjelaskan secara terperinci mengenai mekanisme pemanfaatan teknologi tersebut. Selain itu, tidak dijelaskan pula kapan bebas biaya isi ulang tersebut akan diberlakukan.
"Kita akan lebih mengarahkan topup melalui pemanfaatan teknologi," ujar Suprajarto.(komp)
0 Response to "Bank-bank BUMN Sepakat Tak Pungut Biaya "Top Up" Uang Elektronik"
Posting Komentar