Kapolri berharap kasus Aris Budiman Vs Novel Baswedan akan diselesaikan di internal KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Monalisa)
RadarRakyat.Info-Polri menyerahkan penanganan kasus perseteruan antara Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman dengan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke internal KPK. Hubungan baik antara dua institusi lebih diprioritaskan.
"Ada yang ditangani pengawas internal KPK. Keduanya (Aris dan Novel) di bawah (koordinasi) KPK, sehingga bapaknya di KPK. Saya harap bisa selesai di tingkat KPK," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian, seusai acara Serah Terima Jabatan sejumlah perwira tinggi Polri, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/9).
Menurutnya, penyelesaian di internal KPK itu wajar mengingat atas kedua penyidik itu adalah pimpinan KPK.
Dia juga menyayangkan konflik yang terjadi di antara dua penyidik KPK yang pada dasarnya berasal dari Polri itu. Mereka, lanjut dia, seharusnya dapat membangun kerja sama, bukan sebaliknya.
"Saya sebagai Kapolri menyayangkan tidak perlu ada konflik di keluarga besar Polri. Seharusnya, mereka saling mengisi," ucapnya.
Tito juga menyadari bahwa pihaknya sudah menerima laporan resmi dugaan pencemaran nama baik oleh Novel dari Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman dan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi.
Namun, pihaknya mengisyaratkan akan mengedepankan kerjasama dengan KPK untuk mencari solusi terbaik dalam kasus itu, ketimbang segera memproses secara pidana.
"Kami membangun hubungan yang penting dengan bapak ketua pimpinan KPK untuk mencari solusi yang terbaik," ucap Tito.
Di tempat yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Pengawas Internal KPK sedang bekerja untuk menyelesaikan konflik antara Aris dengan Novel. Dia berharap bahwa Pengawas Internal KPK akan memberikan hasil yang dapat menjadi solusi terbaik.
"Mengenai hubungan Aris dan Novel, Pengawas Internal KPK bekerja. Kami beri waktu dua minggu, kami harapkan ada hasilnya. Harapan saya, win-win solution bisa ditempuh," katanya.
Konflik di antara Aris dan Novel muncul ke publik setelah Aris mengungkap perseteruan itu di Rapat dengar Pendapat Pansus Angket KPK di DPR, beberapa waktu lalu. Ia juga melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik karena e-mail yang dikirimkan oleh Novel, pada 13 Agustus 2017.
Aris adalah jenderal polisi bintang satu aktif yang tengah ditugaskan menjadi Direktur Penyidikan KPK. Sedangkan Novel, purnawirawan Polri yang pernah menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian pada 1998
Sementara, Erwanto, yang merupakan bekas Penyidik KPK, melaporkan Novel atas ucapannya di media massa yang dianggap mencemarkan nama baik Kepolisian. (arh)
0 Response to "Kapolri Serahkan Kasus Novel Vs Aris ke KPK"
Posting Komentar