RadarRakyat.Info-Sidang dugaan penodaan agama yang mnyeret Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat memunculkan adanya keterangan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin melakukan komunikasi dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bahkan, pengacara Ahok mengklaim memiliki bukti komunikasi Ma’ruf dengan SBY.
Hal tersebut
terungkap saat sidang lanjutan penodaan agama ke delapan, Selasa 31 Januari
2017. Alhasil, pernyataan itu memicu pertanyaan dari mana barang bukti
percakapan tersebut diperoleh kubu Ahok?
Anggota tim
penasehat hukum Ahok, Humprey R. Djemat, menampik barang bukti itu didapatkan
dari pihak Bada Intelijen Negara (BIN) dan Polri. Menurutnya, barang itu
didapatkan dari Tuhan.
“Wah, wah
ini gawat pertanyaannya. Enggak ada kaitannya sama yang lain-lain, itu dari
Tuhan. Dari Tuhan semuanya. Sekarang siapa yang lebih berkuasa? BIN, polisi
atau Tuhan? Tuhan dong, ya kan?,” kata Humprey saat gelar jumpa pers di
Restoran Aroma Sedap, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
Namun,
Humprey belum mau berbicara banyak mengenai barang bukti tersebut. Termasuk
bentuk barang bukti apakah berbentuk rekaman atau berbentuk fisik. Meski
demikian, Humprey menegaskan tidak mungkin alat komunikasi SBY direkam.
“Wah bahaya
nih masa mantan presiden kita rekam. Pokoknya nanti akan kita kasih liat ke
majelis hakim kan sama juga media pers akan tahu,” sambungnya. Soal barang
bukti, Humprey berjanji akan menghadirkan barang bukti itu pada persidangan
selanjutnya. (zc)
0 Response to "Barang Bukti Komunikasi SBY dan KH Maruf Amin, Pengacara Ahok: Itu dari Tuhan"
Posting Komentar