RadarRakyat.Info-Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut, penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian soal dana sumbangan masyarakat melalui rekening Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia ke Turki tidak logis.
Apalagi,
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam rapat dengar pendapat dengan
Komisi III DPR menyebut masih menyelidiki adanya aliran dana dari Bachtiar
Nasir ke Turki.
“Sangat
tidak logis bantu ISIS. ISIS organisasi yang paling kaya. Ngapain
dibantu-bantu, dia punya sumber minyak,” kata Kalla dalam keterangan pers di
Istana Wakil Presiden, Jumat (24/2).
Seperti
diketahui, pada aksi jutaan umat muslim pada 2 Desember 2012, atau 212 lalu
sejumlah masyarakat ikut menyumbang. GNPF yang diketuai Ustaz Bachtiar Nasir,
menggunakan rekening Yayasan Keadilan untuk Semua agar menampung sumbangan itu.
Menurut JK,
pemberian dana ke ISIS itu sangat tidak masuk akal. Dia lebih yakin, kalau uang
itu digunakan untuk kemanusiaan seperti pengungsi yang juga banyak di sana.
“Mereka
(ISIS) lebih kaya daripada yang nyumbang.”
Kapolri
Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III
DPR menyebut pihaknya masih menyelidiki adanya aliran dana dari Bachtiar Nasir
ke Turki.
“Masih
didalami. Mungkin seperti kegiatan sosial, apakah untuk membantu pengungsi itu
kita masih dalami,” kata Tito.
Kepolisian
hanya mengantongi bukti slip transfer yang dikirim ke Turki. “Itu yang kami
dalami.”
Tito
mempersoalkan ini, karena itu merupakan uang yayasan. Sehingga, walaupun
bentuknya infaq, maka harus dimasukan ke yayasan berlaku Undang-undang Yayasan.
“Kalau masuk ke rekening pribadi, tidak masalah mungkin.”
Perkara
kasus dugaan pencucian uang ini berawal dari adanya ajakan untuk berdonasi
dalam aksi Bela Islam 4 November 2016 (411) dan 2 Desember 2016 (212) yang
digagas oleh GNPF MUI. Dana yang terkumpul jumlahnya mencapai Rp4 miliar.
Pengusutan
perkara ini terkait adanya laporan polisi nomor LP/123/II/2017/Bareskrim
tanggal 6 Februari 2017, kemudian surat perintah penyidikan nomor
SP.sidik/109/II/2017/Dit Tipideksus pada tanggal 6 Februari 2017. Terkait kasus
ini, polisi juga sudah dua kali memeriksa Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir.
Polisi pun
telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni seorang karyawan
bank bernama Islahudin Akbar dan Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua, Adnin
Armas (AKT)
0 Response to "Jusuf Kalla Sebut Penyelidikan Polisi Soal Duit GNPF MUI Tak Logis, Apalagi Nyumbang ke ISIS"
Posting Komentar