RadarRakyat.Info-Cagub DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan melaporkan akun twitter @chicohakim ke Polda Metro Jaya karena telah memfitnah dan menyebarkan berita bohong terhadapnya. Dalam cuitannya, akun @chicohakim menuduh Anies memiliki isteri simpanan.
Kuasa hukum Anies, Yupen Hadi mendatangi Polda Metro Jaya
pada Kamis (2/3/2017) siang ini untuk melaporkan akun twitter @chicohakim atas
dugaan pencemaran nama baik.
Adapun laporan tersebut diterima dengan nomor
LP/1059/III/2017/PMJ/Ditreskrimsus.
Terlapor yang masih lidik itu disangkakan Pasal 310 KUHAP
dan atau Pasal 311 KUHP junto 27 ayat 3 junto Pasal 45 Undang-Undang (UU) RI
nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE).
Yupen menerangkan, akun tersebut menuduh Anies Baswedan
memiliki isteri simpanan dan selingkuhan, padahal sudah dibantah berkali-kali.
Maka itu Anies menganggap pemilik akun tersebut telah melanggar tindak pidana
dan harus diproses secara hukum.
"Mengingat ini masuk ke ranah tindak pidana murni UU
ITE, kami ambil langkah untuk melaporkan akun dan pemilik akun tersebut,"
ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3/2017).
Yupen mengungkapkan, akun @chicohakim sengaja memention akun
resmi Anies agar bisa dibaca langsung oleh follower Anies. Anies yakin fitnah
tersebut berkaitan dengan momentum Pilgub DKI Jakarta 2017 putaran kedua ini.
"Yang kita khwatirkan itu informasi ini menjadi asupan
yang salah bagi masyarakat luas, terutama bagi masyarakat pemilih di DKI
Jakarta. Kita serahkan ke penyidik apakah ada motif tertentu," katanya. (sn)
0 Response to "Dituduh Punya Istri Simpanan Dan Selingkuhan, Anies Polisikan Akun @chicohakim"
Posting Komentar