Kapolda Metro Akan Selidiki Dan Buru Pelaku rekayasa Gambar Jokowi Kapolri Menyerupai Hewan | RADAR RAKYAT -->

Kapolda Metro Akan Selidiki Dan Buru Pelaku rekayasa Gambar Jokowi Kapolri Menyerupai Hewan




RadarRakyat.Info-
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan menyatakan saat ini pihaknya tengah menyelidiki dugaan penghinaan terhadap Presiden dan Kapolri di Facebook. Iriawan memperingatkan pelaku penghinaan akan jerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Sudah dalam penyelidikan (kasusnya). Jangan keterlaluanlah orang ya. Saya ingatkan nanti kena jerat Undang-Undang ITE," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3/2017).

Iriawan mengingatkan bahwa perbuatan tersebut tidak menyenangkan. Pelakunya bisa dijerat dengan hukuman penjara hingga enam tahun dan atau denda Rp 1 miliar.

"Enggak ada kesantunannya ya. Mereka kan enggak mau juga dibuat begitu. Makanya, jangan lakukan itu kepada orang lain. Makanya nanti kena resikonya," ujar Iriawan.



Kasus pengunggahan dan penyebaran gambar Kapolri dan Presiden Joko Widodo yang direkayasa menyerupai hewan tengah ditangani oleh Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya. Iriawan menyebutkan, pekan depan pihaknya akan menindaklanjuti pengunggahnya.

"Nanti peng-upload gambar, ITE yang baru kan termasuk menyebarkan juga kena. Tapi fokus pertama adalah peng-upload gambar, yang membuat," ujarnya.    (w)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kapolda Metro Akan Selidiki Dan Buru Pelaku rekayasa Gambar Jokowi Kapolri Menyerupai Hewan"

Posting Komentar