Illustrasi Murid SD di Tarakan Menolak Hormat Bendera Merah Putih |
RadarRakyat.Info- Menghormati bendera Merah Putih dengan tulus, menyanyikan lagu kebangsaan dengan bersemangat, berusaha mencintai Tanah Air Indonesia dengan berbagai sikap positif sebagai WNI adalah sebuah keharusan dan keniscayaan kultural. Selain itu juga sebagai bentuk rasa terima kasih kepada Tuhan, yang telah memberikan negeri yang indah ini untuk bertumbuh besar, belajar, sekolah, bekerja, berbuat baik sebagai manusia.
Sayangnya, hal ini tidak demikian dengan lima murid SD dari dua sekolah negeri di Tarakan, Kalimantan Utara yang dilarang menghormati bendera Merah-Putih saat kegiatan upacara bendera oleh orang tua mereka. Dengan alasan ajaran kedua orangtuanya yakni aliran kepercayaan.
Selain melarang anaknya menghormat pada bendera, mereka juga tak mengizinkan anak-anaknya menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya saat upacara.
Kedua sekolah yang dimaksudkan adalah salah satu SDN di Juata dan satu lagi di Kelurahan Sebengkok Kota Tarakan.
Kepala Kesbangpol Tarakan Agus Sutanto mengatakan, kelima murid SD tersebut merupakan anak dari pemeluk aliran Saksi-saksi Yehuwa, yang merupakan denominasi Kristen, Milenarian, Restorasionis, yang dahulunya bernama Siswa-Siswa Alkitab.
"Aliran ini memang sudah ada secara internasional, dan untuk legal formalnya mereka katakan sudah terdaftar di Dirjen Kristen," jelasnya.
Agus menilai aliran ini mendapatkan penolakan keras dari setiap pengurus gereja-gereja di Tarakan, baik itu dari PGI, KWI, maupun BMAG, yang tidak menyetujui keberadaaannya karena dianggap menyimpang.
Adapun ibadah mereka saat ini, dilakukan di rumah serta untuk kitabnya sendiri yakni injil namun berbeda dengan doktrin gereja.
"Dari keyakinan yang mereka anut bahwa mereka (Saksi-saksi Yehuwa) menganggap bahwa penghormatan terhadap bendera negara adalah berhala yang dilarang dalam kitab sucinya," katanya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tarakan Ilham Noor membenarkan bahwa ada murid pada dua sekolah di daerahnya menolak menghormati bendera merah putih dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya saat upacara.
Oleh karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tarakan meminta kepada orangtuanya agar menyediakan guru sendiri untuk mengajar anak-anaknya. Sehubungan dengan orangtuanya tidak menyanggupi permintaan itu maka murid-murid ini tidak mendapatkan nilai bidang studi agama dari sekolahnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat berusaha memberikan pemahaman kepada kedua orangtua kepada kelima murid SD itu tentang makna menghormati bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Pancasila merupakan ideologi yang harus dijaga dan dipelihara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengenai penghormatan kepada bendera merah putih dan menyanyikan lagu kebangsaan merupakan bentuk ekspresi nasionalisme dan penghargaan terhadap NKRI yang dapat meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan.
Pendidikan mental, perilaku dan karakter positif untuk Cinta dan Bangga Tanah Air adalah pendidikan untuk membuat anak atau siswa menjadi sosok humanis bagi semua kehidupan di sekitarnya. Kita sudah melihat dengan mata-kepala sendiri, akibat melalaikan pendidikan tersebut, generasi muda kita mengalami radikalisasi, senang kekerasan dan membenci keberagaman sebagai sifat kemutlakan alam. Ujung-ujungnya, sikap ini akhirnya akan merugikan semuanya termasuk kita sebagai orangtua.
Oleh sebab itu, masyarakat diimbau agar tidak terjebak dalam fanatisme dan kepercayaan yang tidak sesuai dengan agama yang diakui oleh Undang-Undang, karena hal tersebut dapat menimbulkan perpecahan bangsa.
0 Response to "Tidak Sesuai Kepercayaan, Murid SD di Tarakan Menolak Hormat Bendera Merah Putih"
Posting Komentar