RadarRakyat.Info-Gubernur Banten Rano Karno disebut turut menikmati uang hasil korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang menjerat mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Politikus PDIP itu disebut menerima uang hingga Rp300 juta dari Ratu Atut.
Kuasa hukum
Ratu Atut, Tubagus Sukatma mengatakan, Rano Karno tak hanya menerima uang
sebesar Rp300 juta. Menurut dia, pria yang dikenal lewat Si Doel itu turut
kecipratan uang mencapai Rp7 miliar dari adiknya Ratu Atut, Tubagus Chaeri
Wardana alias Wawan dalam kasus TPPU.
"Ini
khusus untuk Alkes ya. Kalau TPPU-nya itu
jelas ada juga lebih dari Rp7 miliar aliran dana kepada yang bersangkutan (Rano
Karno). Karena ini perkara Alkes terpisah dengan perkara dugaan tindak pidana
pencucian uang yang terdakwanya adalah Tubagus Chaeri Wardana (Wawan),"
kata Sukatma usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat,
Rabu (8/3/2017).
Menurut
Sukatma, terkuaknya penerimaan uang Rano Karno ini merupakan bukti dari
pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang sempat menyatakan ada indikasi salah
satu calon kepala daerah di Banten yang terlibat dalam kasus korupsi. Meski
begitu, dirinya tetap akan menyerahkan seluruhnya kepada lembaga antirasuah
tersebut.
"Saya
kira ini menjawab apa yang pernah disampaikan Ketua KPK pada sebelumnya. Saya
kira ini petunjuk kuat," tandasnya.
Sementara
itu, Ratu Atut yang dimintai tanggapannya mengenai penerimaan uang oleh Rano
Karno tak mau berkomentar banyak. Namun, mantan orang nomor satu di Banten itu
berjanji akan membongkar aliran uang kepada Rano Karno. "Nanti dalam
persidangan akan disampaikan semuanya ya," singkat Ratu Atut usai
persidangan.
Seperti
diketahui, Ratu Atut didakwa melakukan pengaturan anggaran Dinas Kesehatan
Provinsi Banten pada APBD tahun 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengaturan
lelang dalam pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) RS Rujukan Pemerintah Provinsi
Banten pada Dinkes Provinsi Banten 2012 untuk memperkaya diri sendiri dan orang
lain. (dtk)

0 Response to " Kuasa Hukum Ratu Atut : Rano Karno Ikut Nikmati Uang Korupsi Rp7 Miliar "
Posting Komentar