RadarRakyat.Info-Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendorong DPRD DKI Jakarta sesegera mungkin meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terhadap anggaran Yayasan Ahok Center.
Pasalnya,
besaran dana yang masuk ke yayasan yang didirikan Basuki Tjahaja Purnama
(Ahok), sejak menjadi wakil gubernur DKI Jakarta, tahun 2012 lalu, dinilai
sangat tidak wajar. Mengingat jumlahnya yang mencapai hingga triliunan rupiah.
“Kenapa
(pengembang) itu ngasihnya ke Ahok Center, dan kenapa dana CSR (corporate
social responsibility, red) masuk ke Ahok Center? Ini kan penting untuk dicari
tahu terlebih dahulu. Untuk mengungkap kebenaran masalah itu, lebih baik DPRD
mengundang BPKP melakukan audit investigasi,” ujarnya, Senin (9/3).
Menurut
Uchok, sikap mengundang BPKP jauh lebih tepat, daripada DPRD hanya sekadar
mewacanakan persoalan tersebut. Langkah ini menurutnya dapat membuka persoalan
menjadi terang benerang. Apakah benar dana diperoleh karena memanfaatkan Ahok,
atau dengan cara-cara yang diperbolehkan menurut ketentuan undang-undang.
“Jadi saya
kira DPRD perlu segera mengundang BPKP dan melakukan audit. Ini lebih
baik,”ujarnya.
Sebelumnya,
anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, mengungkapkan Ahok mendirikan Ahok Center
sejak tahun 2012. Anehnya, yayasan tersebut kini sudah mengantongi dana hingga
triliunan rupiah. Diduga, Ahok memanfaatkan pengaruh dari jabatannya, sehingga
dana sebesar itu mengalir ke yayasan tersebut.
Karena itu
politikus dari Partai Gerindra tersebut meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
segera melakukan audit terhadap keuangan Ahok Center. (g)
0 Response to "Dua Tahun Himpun Dana Triliunan, Yayasan Ahok Harus Diaudit"
Posting Komentar