RadarRakyat.Info-Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengundurkan diri dari jabatannya.
“Saya minta
Agus Rahardjo mengundurkan diri dari jabatan ketua KPK,” kata Fahri di
kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Fahri
beralasan, Agus Rahardjo pernah menjabat sebagai kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah (LKPP) yang diduga terlibat dalam proyek pengadaan kartu tanda
penduduk elektronik (e-KTP).
Menurut dia,
jika Agus dibiarkan menjabat sebagai ketua KPK, maka pengusutan kasus dugaan
korupsi proyek senilai Rp 5,9 triliun itu bisa menyimpang.
“Setelah
membaca beberapa dokumen, termasuk dakwaan KPK, laporan tiga kali dari
BPK 2012- 2013 dan Juli 2014 saya baca, kemudian juga membaca
keterangan-keterangan dari mereka yang mengerti kasus ini, ada indikasi dalam kasus ini konflik
kepentingan antara Agus Rahardjo sebagai mantan Kepala Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dengan Kementerian Dalam Negeri,”
paparnya.
Politikus
PKS itu melihat ada kepentingan Agus Rahardjo dalam proyek e-KTP itu.
“Karena,
setelah audit BPK menyatakan kasus ini bersih, tetapi begitu Agus Rahardjo
menjadi ketua KPK, lalu kasus ini dijadikan kasus korupsi,” ungkapnya.
Selain itu,
keterangan dari sejumlah pihak yang dia dengar, Agus memiliki kepentingan
terhadap pengusaha.
“Dan Agus
Rahardjo termasuk membawa pengusaha ketemu mantan Mendagri
Gamawan Fauzi,” tandasnya. (r)
0 Response to "Diduga Terlibat Proyek e-KTP, Fahri Minta Ketua KPK Mundur"
Posting Komentar