RadarRakyat.Info-Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang baru dibentuk, melalui seleksi badan pelaksana dan dewan pengawas, diserahkan tugas untuk mengelola dana haji yang mencapai Rp90 triliun.
Pengelolaan
dana itu, diminta oleh Presiden Joko Widodo dilakukan secara profesional, dan
bisa menguntungkan. Termasuk, melakukan investasi dalam upaya pemerintah membangun
infrastruktur yang membutuhkan dana yang juga tidak sedikit.
“Dan
Investasinya kepada proyek-proyek yang sudah jelas peruntungannya. Misalnya
jalan tol, pelabuhan, sehingga tidak dikhawatirkan dana hilang. Itulah komentar
tadi dari Pak Jokowi,” kata Ketua Panitia Seleksi calon anggota BPKH, Mulya
Effendy Siregar di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin 13 Maret 2017.
Sementara
itu di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama yang juga
Sekretaris Pansel, Nur Syam menjelaskan, BPKH berdasarkan Undang-Undang Nomor
34 tahun 2016 adalah badan yang berada di luar struktur Kementerian Agama.
Walau
independen dan berbadan hukum, BPKH ini nantinya akan mengelola keuangan dana
haji tersebut. Dimana hasilnya diharapkan bisa digunakan untuk kepentingan
umat.
“Dia adalah
badan independen yang nanti akan mengelola keuangan haji yang jumlahnya
kira-kira Rp90 triliun itu tadi. Jadi nanti mereka bertanggungjawab kepada
Presiden tapi melalui Kementerian Agama,” jelas Nur Syam. (r)
0 Response to "Capai Rp 90 Triliun, Jokowi Minta Dana Haji Diinvestasikan untuk Proyek"
Posting Komentar