'KPK seakan diam tak ada perlawanan menghadapi seorang Setya Novanto' | RADAR RAKYAT -->

'KPK seakan diam tak ada perlawanan menghadapi seorang Setya Novanto'


RadarRakyat.Info - Koordinator Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia menilai, ketidak hadiran Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam persidangan tersangka kasus korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong, sebagai sesuatu pembangkangan terhadap hukum. Menurutnya, Novanto selalu mencari-cari alasan untuk tidak hadir dan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Peristiwa kembali mangkirnya Setya Novanto hari ini dari panggilan KPK sudah masuk pada bentuk pembangkangan hukum," kata Doli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10).

Politisi Partai Golkar ini pun menyayangkan sikap KPK yang cenderung tidak tegas dalam menangani Novanto. Padahal, tambah Doli, mangkirnya Novanto di sidang Andi Narogong sebagai sebuah penghinaan terhadap lembaga antirasuah itu. 

"Mangkir yang untuk kesekian kalinya itu juga adalah bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap KPK. Pertanyaannya kenapa KPK seakan diam seperti tak ada perlawanan menghadapi seorang Setya Novanto, sementara terhadap pejabat lain seperti sangat gagah berani melakukan OTT," ungkapnya. 

Doli menuturkan, kasus Novanto bisa dijadikan suatu peringatan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa penegakan hukum khususnya penanganan kasus korupsi yang tengah gencar disuarakan pemerintah Indonesia sekarang ini masih lemah. Bahkan sudah kehilangan wibawanya. 

"Secara tidak langsung juga merupakan tamparan terhadap pemerintahan Jokowi yang selalu menguatkan isu pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Hukum telah kehilangan wibawanya saat ini," ucapnya. 

Untuk diketahui, terdakwa kasus proyek e-KTP Andi Narogong hari ini (9/10) kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Agenda hari ini mendengarkan keterangan para saksi termasuk kesaksian dari Ketua DPR Setya Novanto dan juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Sayangnya mereka berhalangan hadir. 

"Cerita kami menghadirkan 7 orang orang yang bisa hadir hanya lima pasang Dua orang yang tidak hadir atas nama Setya Novanto dan Ganjar Pranowo," kata Jaksa Penuntut Umum KPK, Abdul Basir di ruang sidang pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/10). 

Setya Novanto berhalangan hadir, lantaran keadaan fisiknya belum pulih. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi. 

"Saya belum tahu, namun jika dilihat kesehatannya masih lemah dalam masa pemulihan butuh kembali control dan check up ulang," kata kuasa hukum Setya Novanto, Freidrich Yunadi saat dihubungi merdeka.com.

Source : www.merdeka.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "'KPK seakan diam tak ada perlawanan menghadapi seorang Setya Novanto'"

Posting Komentar