Sepasang kekasih pemilik sabu 773 gram, dapat untung Rp 1 juta sehari | RADAR RAKYAT -->

Sepasang kekasih pemilik sabu 773 gram, dapat untung Rp 1 juta sehari


RadarRakyat.Info - Pihak Polda Bali terus berusaha mengembangkan kasus narkoba dari pasangan kekasih Gede Sudarta (37) dan dan Tutik Ernawati (35) yang tertangkap beberapa hari lalu. Mereka ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 773,71 gram bruto atau 683.65 gram netto.

Wadir Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko mengatakan, kedua tersangka yang merupakan pasangan kekasih ini kompak berjualan narkoba setiap hari melalui tempelan. Keduanya adalah jaringan dari pelaku Raypang (40) yang merupakan residivis dari Lapas Madiun dan mendapat pasokan sabu dari Malaysia.

Untuk diketahui, tersangka Gede dan Tutik dibekuk di salah satu restoran makan cepat saji pada Jumat malam 6 Oktober, sekitar pukul 20.30 WITA.

"Pelaku pasangan kekasih ini sudah kita buntuti dari kawasan Renon. Karena situasi ramai dan macet, jadi baru kita bekuk saat mobilnya parkir di tempat makan siap saji di Gatsu Barat Denpasar," terang Sudjarwoko di Mapolda Bali, Senin (9/10).

Dia menjelaskan, saat itu pelaku ada pesanan dan berencana melakukan tempelan di areal tempatnya diringkus. Kala itu, ratusan gram narkoba jenis sabu-sabu disimpan tersangka dalam jok mobilnya.

"Pelaku ini hampir setiap hari mendapatkan uang Rp 1 juta dari hasil menempel narkoba itu. Mereka ini residivis dengan kasus yang sama," tutup Sudjarwoko.

Source : www.merdeka.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sepasang kekasih pemilik sabu 773 gram, dapat untung Rp 1 juta sehari"

Posting Komentar