Cerai dengan istri, penjual telur goreng 39 kali cabuli anak kandung | RADAR RAKYAT -->

Cerai dengan istri, penjual telur goreng 39 kali cabuli anak kandung


RadarRakyat.Info - Gara-gara bercerai dengan istrinya, Abdul Muin (35), warga Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur tega cabuli anak kandungnya sendiri berinisial BN sejak satu tahun lalu. Tercatat, sudah 39 kali penjual telur goreng itu meniduri anak kandungnya yang masih berusia 9 tahun itu.

"Jadi dalam setahun, pelaku ini menyetubuhi anak kandungnya hinga 39 kali. Seminggu dilakukan 3 kali," ucap Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lyli Djafar, Senin (9/10).

Pelaku, kata mantan Kasubbag Humas Polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini, mencabuli anaknya itu setelah pisah ranjang dengan istri. Aksi cabul itu makin gencar dilakukan ketika dia benar-benar sudah bercerai dengan sang istri.

Tak hanya menggauli, Muin juga mengancam akan menggantung sang anak jika tidak mau melayani nafsunya. "Anaknya ini diancam akan digantung jika tidak mau melayani bapaknya," tandas Lily.

Di aksi ke-40, lanjutnya, korban berhasil melarikan diri dan melapor ke ibunya. Untuk kemudian diteruskan ke laporan polisi.

Selanjutnya, dalam hitungan jam, Muin berhasil ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya di rumahnya.

"Dalam kasus ini, pelaku kami jerat dengan dua pasal, yaitu Pasal Asusila dan pidana lain karena melakukan ancaman terhadap anak," tegas Lily.

Sementara tersangka, di hadapan penyidik mengakui kesalahannya itu karena tak kuat menahan syahwatnya. "Saya khilaf. Sudah sejak cerai sama istri," akunya singkat.

Source : www.merdeka.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cerai dengan istri, penjual telur goreng 39 kali cabuli anak kandung"

Posting Komentar