Dibayar Rp5 Juta, Pria Ini Nekat Habisi Seorang Nenek di Aceh Utara | RADAR RAKYAT -->

Dibayar Rp5 Juta, Pria Ini Nekat Habisi Seorang Nenek di Aceh Utara

Rekontruksi pelaku sebagai otak pembunuh bayaran di Mapolres Aceh Utara
RadarRakyat.Info- Polres Lhokseumawe mengungkap kasus pembunuhan seorang nenek bernama Rudaimah (60) di Dusun Luboek Muku, Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

Diberitakan sebelumnya, Rudaimah ditemukan meninggal dunia secara menggenaskan di rumahnya. Rudaimah ditemukan tak bernyawa dengan leher tergorok sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu (6/9/17).

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 2 tersangka. Keduanya, berinsial ADM (40) warga Kecamatan Tanah Jambo Aye dan MH (50), warga Kecamatan Langkahan. Kasus pembunuhan itu terungkap setelah pihaknya menggelar perkara di Aula Polres pada Jumat (13/10) kemarin.

Dalam gelar perkara, MH mengaku membunuh Rudaimah karena disuruh oleh ADM dengan diimingi uang Rp5 juta jika berhasil mengambil surat tanah hasil sengketa yang dimenangi Rudaimah di Pengadilan Lhoksukon beberapa waktu lalu.

“Motif pembunuhan ini sengketa tanah. Ahmad Gayo mengeksekusi korban atas suruhan Adam dengan bayaran Rp 5 juta,” jelas Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji, di Aceh, Sabtu (14/10/17). Sejauh ini, jumlah saksi yang telah diperiksa mencapai 25 orang.

Polisi juga menahan Ayah ADM, yakni THA dan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif.

Kasus yang terbilang unik ini, dibutuhkan kehati-hatian. Sebab diawal pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun keterangan saksi-saksi lain, ternyata mengarah ke pelaku, belakangan dia baru mengakuinya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman 15 Tahun penjara.

Sosok dan keberadaan pembunuh bayaran bukan cerita fiktif belaka yang hanya ada di film-film atau di luar negeri. Ternyata, di Indonesia sosok pembunuh bayaran sudah menjadi sesuatu yang nyata, setidaknya dapat dirasakan melalui berbagai kasus yang pernah terjadi beberapa tahun belakangan ini. Juga, melalui berbagai pemberitaan yang berkaitan dengan itu.

Pada bulan April 2010 lalu, misalnya, Polres Minahasa Utara, Sulawesi Utara, pernah mengungkap keberadaan kelompok pembunuh bayaran yang disinyalir bekerja profesional lintas wilayah Indonesia.

Kemudian, kasus tewasnya Nasrudin Zulkarnaen boleh jadi merupakan kasus terbesar sepanjang tahun 2009. Karena, melibatkan banyak orang besar.

Nasrudin sendiri menjabat sebagai Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia ditembak mati usai main golf di Modernland, Tangerang, pada hari Sabtu tanggal 14 Maret 2009, pagi hari. Sebelum akhirnya meninggal dunia pada pukul 12:05 wib, Nasrudin sempat koma beberapa jam.

Nama-nama eksekutor yang disewa adalah Eduardus Ndopo Mbete alias Edo, Hendrikus Kia Walen, Daniel Daen Sabon, dan Heri Santosa. Mereka disewa Williardi melalui Jerry Hermawan Lo. Untuk tugas ini Williardi menerima Rp500 juta untuk biaya operasional. Uang sebanyak itu diperoleh dari Sigit Haryo Wibisono.

Kisah pembunuh bayaran tidak pernah berakhir manis, mereka selalu berakhir dalam bui. Para pembunuh bayaran seolah menjadi tangan malaikat pencabut nyawa yang tak kenal ampun. Tak ada satu pun yang bisa membenarkan aksi yang mengancam keselamatan orang lain demi kepentingan sendiri, karena setiap warga negara memiliki hak untuk hidup dan hal tersebut dijamin di dalam Undang-Undang. rk

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dibayar Rp5 Juta, Pria Ini Nekat Habisi Seorang Nenek di Aceh Utara"

Posting Komentar