Presiden RI Joko Widodo |
RadarRakyat.Info- Indonesia tak lagi bisa menghindari perubahan zaman dan perkembangan teknologi. Segala kebutuhan saat ini dengan mudah didapati melalui internet.
Perkembangan internet yang kian melaju, dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menggunakan sarana ini sebagai bagian dari kegiatan kreatif yang menghasilkan.
Dengan begitu, produk yang dihasilkan masyarakat baik itu secara individu, komunitas, maupun program masyarakat dan pemerintah dapat menjadi bagian dari perkembangan ekonomi kreatif yang ada di masyarakat. Hal tersebut dapat berkembang sesuai dengan tren teknologi masa kini.
Perkembangan teknologi digital tentunya harus diperkenalkan kepada masyarakat melalui program-program pemerintah yang telah dicanangkan saat ini, tentunya melalui peran pemerintah dan para ahli dibidangnya, terutama terkait dengan teknologi.
Pentingnya pengembangan teknologi mengantarkan masyarakat Indonesia untuk melek teknologi. Perhatian pemerintah dalam perkembangan teknologi, terutama dalam memanfaatkan teknologi sebagai pintu masuk dalam perkembangan ekonomi di Indonesia.
Beberapa waktu lalu pemerintah telah berupaya mengatasi hal itu melalui penerbitan kebijakan kemudahan e-commerce. Namun hal itu, katanya, dinilai belum cukup.
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada para menterinya untuk tidak mempersulit regulasi perusahaan rintisan (start up), terutama di bidang ekonomi digital.
Jokowi menyebut bahwa inovasi-inovasi baru dan terobosan biasanya lahir dari usaha rintisan, yang notabene membutuhkan biaya cukup besar.
“Jadi, start up jangan dicekik dengan regulasi berlebihan. Jangan terlalu diatur-atur,” kata Presiden di JCC, Rabu (20/9/17).
Presiden pun mengatakan, banyaknya aturan justru menyebabkan masyarakat terjerat perizinan sehingga sulit untuk berkembang. Saat ini, pemerintah juga tengah memangkas ribuan aturan yang memperumit masyarakat berinovasi seiring perkembangan era digital ekonomi.
Maka, keleluasan eksperimentasi harus diberikan kepada seluruh masyarakat. “Negara kita terlalu banyak aturan. Saya melihatnya saja pusing. Apalagi, masyarakat,” ungkapnya.
Hingga kini masih ada sekitar 42 ribu aturan yang harus disederhanakan, bahkan perlu dihapuskan dalam waktu dekat. Karena, hal itu dinilai menghambat inovasi.
Kondisinya saat ini banyak pelaku bisnis e-commerce pemula baik perdagangan online maupun start-up digital dengan ide-ide segar dan inovatif yang kurang memiliki akses atau pendanaan untuk mengembangkan bisnisnya.
Jika potensi ini bisa dimanfaatkan dengan baik, sudah pasti akan mendongkrak perekonomian nasional. Sebab kita tak lagi bisa menghindari perubahan zaman dan perkembangan teknologi. (rk)
0 Response to "Keleluasan Eksperimentasi Harus Diberikan kepada Seluruh Masyarakat"
Posting Komentar