Setelah mejalani pemeriksaan intensif di Mapolda NTT, 8 dari 11 pegawai PT Pelni Cabang Kupang yang terjaring OTT Saber Pungli resmi di tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik |
RadarRakyat.Info- Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pelabuhan Tenau Kupang, Selasa (19/9/17) sekitar pukul 14.30 Wita. Alhasil, Saber Pungli berhasil mengamankan 11 orang pegawai Pelni Kupang.
Tim Saber Pungli mendapat informasi bahwa ada dugaan pungli saat Kapal Motor Sabuk Nusantara 3 bersandar di pelabuhan. Kemudian, tim berupaya mendeteksi dan berhasil menangkap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku. Pihaknya juga mengamankan orang-orang yang diduga menerima hasil pungli tersebut.
Ketua Tim Saber Pungli Direktorat Reserta dan Kriminal Khusus Polda NTT Ajun Komisaris Besar (AKB) Josua Tampubolon mengungkapkan, dari 11 orang yang diamankan, enam di antaranya petugas lapangan yang melakukan pungli sedangkan lima orang lainnya adalah pegawai di Kantor Pelni Kupang.
“Ada 11 orang. Kita duga ada pelaku lapangan dan ada staf-staf di kantor Pelni. Orang orang lapangan yang kita dapatkan itu statusnya tenaga honorer tapi akan kita dalami lagi,” ungkapnya.
Enam orang itu, sebut Josua berinisial CC, AL, GL, HK, WL dan AD dan langsung dibawa ke Kantor PT Pelni di Kelurahan Fatufeto. Di sana, petugas mengamankan brankas berisi uang. Untuk kepentingan penyelidikan, Polisi juga memasang garis polisi di Ruangan Kasir dan Bendahara.
“Petugas juga membawa lima orang yang berada di kantor tersebut ke Polda NTT untuk dimintai keterangan yakni kepala PT Pelni cabang Kupang, kepala pperasional PT Pelni cabang Kupang, kepala keuangan, dan kasir bendahara,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang diperoleh dari pelaku lapangan sekitar Rp10 juta. Pelaku di lapangan kemudian menyetor uang ke pegawai di kantor. Jumlah itu dijelaskan Josua belum termasuk brankas. “Brankasnya sudah dibawa ke kantor untuk kita cek berapa banyak uang yang ada di dalamnya,” katanya.
Saat ini Pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo sangat serius memberantas pungutan liar yang sudah menggerogoti di semua sisi. Hal itu dibuktikan dengan penangkapan sejumlah pejabat di beberapa instansi.
Pungli di Indonesia dapat dikatakan sudah sangat membudaya, karena dari semua lapisan terjadi pungli yang di luar ketentuan. Dari sekian banyak kasus pungli yang ditangani satuan tugas, mayoritas masyarakat mengadukan proses pelayanan publik seperti perijinan dan pengurusan surat-surat.
Tentunya ini sudah sangat meresahkan masyarakat, dan harus bersihkan, sebab perbuatan ini jelas telah mencoreng intasi yang menaungi para pelaku pungli tersebut.
Oleh karena itu, masyarakat diminta aktif melaporkan langsung kepada Satgas Saber Pungli apabila merasakan atau melihat praktik pungutan liar. (rk)
0 Response to "Tim Saber Pungli Polda NTT OTT 11 Pegawai Pelni Kupang"
Posting Komentar