Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Disita BNN |
RadarRakyat.Info- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyeludupan sabu seberat 133 kg serta 42.500 butir pil ekstasi di kawasan perairan Kabupaten Aceh Timur, pada Selasa (19/9) sekitar pukul 03.00 Wib.
Barang haram itu hendak diseludupkan menggunakan sampan kayu bermesin kecil, melalui pelabuhan tikus pesisir pantai Kuala Geulumpang, Kecamatan Julok, Aceh Timur.
Tim gabungan BNN juga mengamankan tiga orang tersangka. Ketiganya masing-masing berinisial MS (37) warga Asahan Sumatra Utara, MH (38) warga Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen. Keduanya adalah anak buah kapal. Satu lagi berinisial BE (40) asal Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.
Sejak awal BNN sudah mengendus adanya penyeludupan narkoba di perairan Selat Malaka kawasan Aceh Timur. Karena itu BNN bersama Bea dan Cukai melakukan operasi pencarian di perairan Selat Malaka dengan menggunakan kapal milik Bea dan Cukai.
Operasi tersebut dikendali langsung BNN pusat dibawah pimpinan Kombes Pol Wismu.
Dalam pencarian, petugas melihat sebuah boat sampan kayu, merasa curiga petugas langsung melalukan pengejaran. Mereka berusaha kabur dari kejaran petugas. Beruntung kapal yang dimiliki petugas lebih cepat, alhasil tersangka pun dihadang oleh petugas.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan tiga tas besar berisi puluhan kantong kemasan sabu dan pil akstasi. Puluhan bungkusan sabu itu menggunakan kemasan teh China warna hijau. Ada juga sebagian yang memakai plastik kemasan transparan.
Barang bukti narkoba dan tiga pelaku penyeludup diboyong ke BNN Langsa di Kota Langsa. Adapun sampan kayu bermesin kecil itu dibawa ke Mako Sat Polair Langsa.
Seperti diketahui, dalam dua tahun terakhir penyeludupan nakoba jenis sabu, ekstasi dan lainnya marak di perairan Aceh Timur, Aceh Utara dan Bireuen. Para menyeludup itu biasanya berlayar pada malam hari.
Sebagian barang haram itu dijemput dari tengah laut dan banyak juga diambil langsung dari luar negeri. Untuk mendaratkan di pesisir Aceh mereka menggunakan pelabuhan tikus atau masuk melalui muara sungai.
Para pelaku, bandar, ataupun pengedar narkoba telah merusak generasi bangsa ini, oleh karena itu sepantasnya dijerat dengan hukuman mati, akrena merekapun tidak berpikir bahwa apa yang mereka lakukan tak lebih dari seorang pembunuh.
Masyarakat perlu menyadari bahwa narkoba itu sendiri, selain merusak tubuh, ekonomi pun akan ikut ludes dibuatnya.
Semakin banyak para pemuda yang sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba diharapkan dapat membantu melakukan sosialisasi anti narkoba, minimal kepada lingkungan mereka sendiri.
Inilah yang diharapkan BNN, sebab saat ini bahaya narkoba sudah parah dan merambah ke kalangan manapun.
Generasi bangsa ini harus menentukan sikapnya dan melakukan bentuk konkret dengan melakukan kegiatan seperti pencegahan. (rk)
0 Response to "BNN Tangkap Jaringan Pengedar Sabu di Aceh"
Posting Komentar