Trump Keluarkan Sanksi Baru Bagi Pebisnis Yang Berhubungan Dengan Korut | RADAR RAKYAT -->

Trump Keluarkan Sanksi Baru Bagi Pebisnis Yang Berhubungan Dengan Korut

Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden AS Donald Trump di KTT G20, Hamburg Jerman. - Istimewa


RadarRakyat.Info-JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan sanksi baru untuk menindak tegas individu, perusahaan, maupun bank yang melakukan bisnis dengan Korea Utara.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk lebih mengisolasi negara beribu kota Pyongyang tersebut serta meningkatkan tekanan ekonomi terhadap rezim Kim Jong Un demi menahan program persenjataannya.

Trump menandatangani sebuah perintah eksekutif yang memberi otorisasi kepada Departemen Keuangan AS untuk secara efektif memutuskan setiap individu atau entitas asing dari sistem finansial AS yang telah melakukan bisnis dengan Korea Utara, termasuk bank-bank asing.

Informasi Gedung Putih menunjukkan bahwa kapal maupun pesawat menuju Korea Utara atau yang melakukan pengiriman dengan kapal lain yang telah mengunjungi Korea Utara akan dilarang di AS selama 180 hari.

Dalam pernyataannya pada Kamis (21/9) waktu setempat, Trump juga mengungkapkan bahwa bank sentral China memerintahkan lembaga-lembaga keuangannya untuk berhenti berhubungan dengan Korea Utara. Hal ini dilihat sebagai tindakan penting yang diambil mitra dagang terbesar Korea Utara tersebut.

Ia memuji Presiden China Xi Jinping atas langkahnya yang sangat berani dalam memutuskan hubungan finansial dengan Korea Utara. “Ini agak tidak terduga,” kata Trump.

Masih belum jelas dampak apa yang akan ditimbulkan dari sanksi baru terhadap Korea Utara ini. Korut sendiri telah diisolasi secara ekonomi selama bertahun-tahun.

Namun Trump, yang dalam pidatonya di sidang tahunan PBB awal pekan ini mengancam akan menghancurkan Korea Utara secara total jika terus memprovokasi AS atau sekutunya, terus melancarkan tindakan tegas ekonomi maupun diplomatik untuk mengatasi program nuklir dan rudal Pyongyang.

Menurut Trump, tindakan tersebut dimaksudkan untuk menghambat aktivitas pengiriman dan jaringan perdagangan Korea Utara dengan target entitas manapun yang melakukan bisnis dengan negara tersebut.

“Bank-bank asing akan menghadapi pilihan yang jelas yakni, berbisnis dengan Amerika Serikat atau memfasilitasi perdagangan dengan rezim di Korea Utara. Rezim tersebut tidak lagi dapat mengandalkan pihak lain untuk memfasilitasi aktivitas perdagangan dan perbankannya,” tegas Trump.

Berdasarkan data The Federal Reserve AS, bank-bank China khususnya sangat rentan terhadap sanksi karena mereka memiliki aset senilai US$144 miliar di AS pada akhir Desember. Sebagian besar aset tersebut dipegang oleh Bank of China dan Industrial and Commercial Bank of China.

Perusahaan-perusahaan minyak China juga berpotensi terdampak penerapan sanksi baru AS ini. Menurut Departemen Energi AS, China adalah pemasok minyak terbesar ke Korea Utara, yang memasok hampir sekitar 15.000 barel per hari minyak mentah dan produk yang diimpor negara tersebut.

“Berkembangnya sanksi tersebut tidak akan pasti mengubah perilaku Kim (Jong Un), tapi akan memperlambat program persenjataan rezim itu,” ujar Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, seperti dikutip dari Bloomberg, Jumat (22/9/2017).

Sementara itu, dalam sebuah konferensi pers di New York, Menteri Luar Negeri Italia Angelino Alfano mengatakan bahwa Uni Eropa sedang mempertimbangkan sanksi baru yang dapat mencakup larangan terhadap perusahaan-perusahaan UE untuk mengekspor minyak ke Korea Utara.(kb24)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Trump Keluarkan Sanksi Baru Bagi Pebisnis Yang Berhubungan Dengan Korut"

Posting Komentar