HET Berlaku, Harga Beras Premium Turun Capai 50 Persen Mendag menggelar inspeksi di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur |
RadarRakyat.Info- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta pedagang beras untuk mematuhi pelaksanaan harga eceran tertinggi (HET) beras medium dan premium yang berlaku efektif terhitung mulai 18 September 2017.
Pemerintah sebelumnya sudah memberikan toleransi kepada para pelaku usaha perberasan yang masih memiliki stok lama dengan harga beli yang tinggi, sehingga diperlukan waktu transisi untuk mengikuti HET beras medium dan premium tersebut.
Kemendag, kata Enggar menegaskan akan terus mengingatkan kepada pengusaha beras agar mengindahkan peraturan yang sudah dibuat pemerintah.
Kebijakan menetapkan HET untuk komoditas beras kualitas medium dan premium merupakan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan melindungi konsumen dari berbagai upaya spekulatif pedagang. Kebijakan itu tentu mengandung risiko terhadap pengusaha beras, namun keberpihakan terhadap konsumen dari bahaya spekulan juga harus dipentingkan.
Ada pun penetapan HET untuk komoditas beras kualitas medium dan premium diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penetapan harga eceran tertinggi Beras.
Kepada pengusaha beras, Enggar menegaskan jangan ada yang mencoba mempermainkan konsumen, dan kepada setiap pengusaha yang tidak menjalankan aturan tersebut akan dicabut izinnya.
“Jangan pernah main-main sebab sesudah ini kami akan lebih keras lagi mengambil langkah. Kalau tetap melawan, kami akan cabut izinnya,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan dalam menata kebijakan HET ini terbukti efektif dan dipatuhi para pedagang di pasar. Harga beras premium turun mencapai 50 persen, dari yang semula Rp22 ribu hingga Rp36 ribu per kg, turun menjadi Rp 12.800 per kg.
Berdasarkan hasil pantauan di beberapa ritel di berbagai lokasi di Jakarta dan sekitarnya sejak Minggu, (17/9) hingga Senin (18/9). Beras premium dengan merk Maknyuss di Carrefour Cilandak, Jakarta Selatan harga Rp 12.800/kg dan beras premium merk Hoki di Giant Cilandak harga 12.800/kg.
Ketua Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) DKI Jakarta, Nellys Soediki, mengatakan harga beras di Ibu Kota stabil di hari pertama penerapan HET. Contohnya, kualitas medium dijual Rp 8.900-9.000/kg.
Menurut Nellys, harga yang dipatok pemerintah untuk beras medium dan premium pada Permendag 57/2017 yang dikeluarkan 24 Agustus kemarin, tidak memberatkan pedagang, tak merugikan petani, dan membuat konsumen tersenyum.
Meski terjadi pro-kontra, namun Nellys menilai ada semangat efektivitas dalam kebijakan HET. Efektif selama di-manage dengan baik dan tidak memberikan kebebasan mengambil untung sebesar-besarnya. Sebab bicara beras, diungkapkan Nellys tidak bisa dibahas secara parsial, melainkan menyeluruh dari hulu hingga hilir dan mempertimbangkan petani, pedagang, dan petani.
“Harga terlalu tinggi kasihan konsumen, kalau rendah kasihan petani,” katanya. (rk)
0 Response to "Harga Beras Premium Turun Capai 50 Persen, HET Terbukti Efektif"
Posting Komentar