ilustrasi
RadarRakyat.Info-Untuk mengatasi kelangakaan garam konsumsi pemerintah sepakat melakukan impor garam sebanyak 75.000 ton dari Australia. Australia dipilih karena lokasi yang dekat sehingga impor akan lebih cepat.
Pertimbangan pemerintah memutuskan membuka kran impor garam sebanyak 75 ribu ton pada Agustus mendatang dikarenakan sejumlah faktor eksternal dan domestik.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, impor sebanyak 75.000 ton ini merupakan tahap pertama. Sebab, kebutuhan garam bahan baku untuk garam konsumsi sebesar 226.000 ton.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, kriteria garam yang akan diimpor memiliki kadar NaCL sebanyak 67%.
“Prinsipnya 67% kadar NaCL. Impor sebesar 75.000 ton akan dilaksanakan PT Garam dengan waktu masuk di tujuan tiga pelabuhan pada 10 Agustus,” katanya di Jakarta, Jumat (28/7/17).
Menurutnya, impor garam yang dilakukan PT Garam akan melalui tiga pelabuhan di Indonesia yaitu Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Belawan, dan Pelabuhan Ciwandan.
Untuk mencegah terjadi rembesan proses distribusi akan dikawal oleh satgas pangan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawalan terkait importasi garam yang dilakukan pemerintah agar tidak terjadi penyimpangan.
“Kami dari Satgas Pangan ada dari KKP juga kami kawal, dampingi pengadaan garam sampai ke end user (konsumen). Kami ingin pastikan proses tidak ada rembesan di daerah. Ini kami harap berjalan baik dan distribusi garam lancar sampai tujuan,” paparnya.
Sementara, Direktur Jenderal Pemanfaatan Ruang Laut (PRL) KKP, Bramantya Satryamurti membeberkan alasan pemerintah melakukan impor. Pertama, hasil produksi pada bulan Mei hingga Juli 2017 dari petani di 15 kabupaten ditambah dari PT Garam hanya mencapai 6.200 ton. Jumlah itu jauh di bawah kapasitas produksi saat kondisi normal.
Menurut catatan, dalam periode yang sama produksi garam nasional bisa mencapai 498 ribu ton dengan asumsi 166 ribu ton produksi per bulan. Jika dihitung secara keseluruhan, produksi nasional dalam kondisi normal bisa mencapai 2-2,5 juta ton per tahun.
“Jadi saat ini sedang masa recovery. Diharapkan setelah bulan Agustus normal,” jelasnya.(Bdk)
Pertimbangan pemerintah memutuskan membuka kran impor garam sebanyak 75 ribu ton pada Agustus mendatang dikarenakan sejumlah faktor eksternal dan domestik.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, impor sebanyak 75.000 ton ini merupakan tahap pertama. Sebab, kebutuhan garam bahan baku untuk garam konsumsi sebesar 226.000 ton.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, kriteria garam yang akan diimpor memiliki kadar NaCL sebanyak 67%.
“Prinsipnya 67% kadar NaCL. Impor sebesar 75.000 ton akan dilaksanakan PT Garam dengan waktu masuk di tujuan tiga pelabuhan pada 10 Agustus,” katanya di Jakarta, Jumat (28/7/17).
Menurutnya, impor garam yang dilakukan PT Garam akan melalui tiga pelabuhan di Indonesia yaitu Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Belawan, dan Pelabuhan Ciwandan.
Untuk mencegah terjadi rembesan proses distribusi akan dikawal oleh satgas pangan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawalan terkait importasi garam yang dilakukan pemerintah agar tidak terjadi penyimpangan.
“Kami dari Satgas Pangan ada dari KKP juga kami kawal, dampingi pengadaan garam sampai ke end user (konsumen). Kami ingin pastikan proses tidak ada rembesan di daerah. Ini kami harap berjalan baik dan distribusi garam lancar sampai tujuan,” paparnya.
Sementara, Direktur Jenderal Pemanfaatan Ruang Laut (PRL) KKP, Bramantya Satryamurti membeberkan alasan pemerintah melakukan impor. Pertama, hasil produksi pada bulan Mei hingga Juli 2017 dari petani di 15 kabupaten ditambah dari PT Garam hanya mencapai 6.200 ton. Jumlah itu jauh di bawah kapasitas produksi saat kondisi normal.
Menurut catatan, dalam periode yang sama produksi garam nasional bisa mencapai 498 ribu ton dengan asumsi 166 ribu ton produksi per bulan. Jika dihitung secara keseluruhan, produksi nasional dalam kondisi normal bisa mencapai 2-2,5 juta ton per tahun.
“Jadi saat ini sedang masa recovery. Diharapkan setelah bulan Agustus normal,” jelasnya.(Bdk)
0 Response to "Satgas Pangan dan KKP akan Kawal Impor Garam 75.000 Ton di Tiga Pelabuhan"
Posting Komentar