RadarRakyat.Info-Polisi mengungkapkan kronologi insiden angkot terbakar di Pluit, Jakarta Utara, Senin, 24 Juli 2017. Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara Ajun Komisaris Sigit Purwanto mengatakan sopir angkot U-11 jurusan Muara Baru-Muara Angke, Andi Slamet, 24 tahun, awalnya mengemudikan angkot dengan kecepatan normal, sekitar 30 kilometer per jam.
Namun, di tengah perjalanan, pada pukul 10.56 WIB, sopir terlihat kejang-kejang dan menyebabkan laju angkot tak beraturan. Saat itu, angkot tengah mengangkut tiga penumpang. "Berdasarkan keterangan penumpang, sopirnya kejang dan melepaskan kemudinya," kata Sigit saat dikonfirmasi, Selasa, 25 Juli 2017.
Tak lama kemudian, angkot tersebut menabrak mobil yang berada di sebelah kirinya hingga mengarah ke kanan dan menabrak separator jalur Transjakarta. "Setelah menabrak separator busway, mobilnya terguling," katanya.
Tiga penumpang berhasil menyelamatkan diri, tapi saat satu penumpang hendak menyelamatkan sopir, api menyambar dan membakar mobil tersebut. Sopir yang tak sadarkan diri gagal diselamatkan. Ia tewas terbakar di dalam angkot tersebut. "Api berasal dari percikan api yang menyambar ke bahan bakar yang bocor," ujar Sigit.
Sigit menambahkan, berdasarkan keterangan keluarga, sopir angkot yang terbakar itu mengidap epilepsi sejak kecil. "Kakak kandungnya yang bilang, kalau kecapekan, memang sering kambuh," katanya.
0 Response to "Begini Kronologi Angkot Terbakar di Pluit"
Posting Komentar