RadarRakyat.Info-Forum Umat Islam (FUI) memastikan aksi 112 tetap jalan, meski ada larangan dari Polda Metro Jaya karena aksi itu digelar dalam masa tenang pilkada.
FUI menilai
aksi dijamin undang-undang. Selain itu aksi ini dipastikan damai, seperti dua
aksi bela islam sebelumnya.
“Insya Allah
aksi 112 tetap jalan karena aksi itu dijamin Undang-undang Dasar 1945. Kan aksi
kami selalu damai, bahkan Kapolri bilang gak ada satu ranting pohon yang jatuh
dalam aksi 212,” kata Sekjen FUI M Al Khaththath saat dihubungi JPNN.com, Rabu
(8/2).
Khaththath
menyatakan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan Aksi 112, karena
aksi itu hanya jalan sehat dan doa bersama.
“Aksi 112
itu kan jalan sehat, jadi gak perlu khawatir. Kami paham waktunya dalam masa
tenang Pilkada, kami berkomitmen untuk ikut menjaga ketenangan dan kedamaian
sampai Pilkada dilaksankan,” ucap Khaththath. (g)
0 Response to "FUI: Aksi 112 Jalan Terus, Karena Aksi Dijamin UUD 1945"
Posting Komentar