Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2017).
RadarRakyat.Info- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut ada kedekatan khusus mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Andi Narogong disebut membagi-bagikan uang ke sejumlah anggota DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri untuk memuluskan proyek e-KTP. Andi disebut punya catatan rincian pemberian uang tersebut.
"Setiap uang yang dikeluarkan, dilaporkan ke Anas," ujar Nazar saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Hal tersebut dikarenakan Anas Urbaningrum merupakan pimpinan dari fraksi terbesar di DPR saat itu.
Hal ini menguntungkan Andi Narogong karena besarnya pengaruh Anas untuk meloloskan anggaran dan pelaksanaan proyek.
Menurut Nazaruddin, Anas Urbaningrum cukup berperan dalam mengambil keputusan apa pun.
"Kesepakatan dari awal proyek ini bisa jalan. Makanya Anas dapat 11 persen," kata Nazaruddin.
Berdasarkan surat dakwaan, Anas Urbaningrum disebut mendapatkan jatah sebesar 11 persen dari anggaran pengadaan e-KTP. Nazaruddin pun tahu banyak soal pemberian-pemberian itu karena melihat catatan Andi Narogong.
Setiap kali Anas bertemu Andi, Nazaruddin selalu mendampingi. Di samping itu, sejak awal Anas mengarahkan agar Fraksi Partai Demokrat mendukung penuh pengadaan e-KTP.
"Instruksi Ketua Fraksi disuruh ikutin biar proyeknya berjalan. Program prioritas dari pemerintah," kata Nazaruddin.
Banyak pihak yang disebut dalam dakwaan telah menerima dana hasil korupsi e-KTP tahun 2011-2012.
Dalam dakwaan, Andi Narogong diketahui beberapa kali melakukan pertemuan dengan Anas Urbaningrum, Nazaruddin, dan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, untuk memuluskan penganggaran.
Hingga kemudian, DPR RI menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.
Dari anggaran itu, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.
Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI.
(Baca juga: Nazaruddin: Mantan Ketua Fraksi Demokrat Terima 100.000 Dollar AS dari Proyek E-KTP)
Anas Urbaningrum sendiri sudah membantah keterlibatannya dalam proyek e-KTP. Usai diperiksa KPK pada Februari lalu, Anas mengklarifikasi tuduhan Nazaruddin.
"Saya bersyukur bisa menjelaskan dan mengklarifikasi beberapa hal yang menurut saya penting, yang mungkin sumbernya dari seseorang yang tidak pas lah," ujar Anas.(kompas)
Andi Narogong disebut membagi-bagikan uang ke sejumlah anggota DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri untuk memuluskan proyek e-KTP. Andi disebut punya catatan rincian pemberian uang tersebut.
"Setiap uang yang dikeluarkan, dilaporkan ke Anas," ujar Nazar saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Hal tersebut dikarenakan Anas Urbaningrum merupakan pimpinan dari fraksi terbesar di DPR saat itu.
Hal ini menguntungkan Andi Narogong karena besarnya pengaruh Anas untuk meloloskan anggaran dan pelaksanaan proyek.
Menurut Nazaruddin, Anas Urbaningrum cukup berperan dalam mengambil keputusan apa pun.
"Kesepakatan dari awal proyek ini bisa jalan. Makanya Anas dapat 11 persen," kata Nazaruddin.
Berdasarkan surat dakwaan, Anas Urbaningrum disebut mendapatkan jatah sebesar 11 persen dari anggaran pengadaan e-KTP. Nazaruddin pun tahu banyak soal pemberian-pemberian itu karena melihat catatan Andi Narogong.
Setiap kali Anas bertemu Andi, Nazaruddin selalu mendampingi. Di samping itu, sejak awal Anas mengarahkan agar Fraksi Partai Demokrat mendukung penuh pengadaan e-KTP.
"Instruksi Ketua Fraksi disuruh ikutin biar proyeknya berjalan. Program prioritas dari pemerintah," kata Nazaruddin.
Banyak pihak yang disebut dalam dakwaan telah menerima dana hasil korupsi e-KTP tahun 2011-2012.
Dalam dakwaan, Andi Narogong diketahui beberapa kali melakukan pertemuan dengan Anas Urbaningrum, Nazaruddin, dan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, untuk memuluskan penganggaran.
Hingga kemudian, DPR RI menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.
Dari anggaran itu, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.
Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI.
(Baca juga: Nazaruddin: Mantan Ketua Fraksi Demokrat Terima 100.000 Dollar AS dari Proyek E-KTP)
Anas Urbaningrum sendiri sudah membantah keterlibatannya dalam proyek e-KTP. Usai diperiksa KPK pada Februari lalu, Anas mengklarifikasi tuduhan Nazaruddin.
"Saya bersyukur bisa menjelaskan dan mengklarifikasi beberapa hal yang menurut saya penting, yang mungkin sumbernya dari seseorang yang tidak pas lah," ujar Anas.(kompas)
0 Response to "Nazaruddin Sebut Pembagian Uang oleh Andi Narogong Dilaporkan ke Anas"
Posting Komentar