menistakan Al Quran, Arab Saudi Hukum Mati Pemuda Ini | RADAR RAKYAT -->

menistakan Al Quran, Arab Saudi Hukum Mati Pemuda Ini




RadarRakyat.Info-
Pengadilan di Arab Saudi pada Selasa (24/2) telah menghukum mati seorang pemuda karena dianggap menghina Islam. Pemuda yang berusia 20 tahun itu diketahui telah merobek Al-Quran dan menginjaknya dengan sepatu.

Pengadilan Arab Saudi sendiri memiliki ketegasan hukuman mati bagi mereka yang melakukan pelanggaran agama seperti ilmu sihir. Sementara, penghujatan dan kritik mendapat ganjaran hukuman penjara serta fisik, seperti dilansir Arabian Business.

Eksekusi di Arab Saudi biasanya dilakukan dengan cara pemenggalan. Kelompok hak asasi internasional mengatakan sistem peradilan Saudi kurang bersifat transparan dimana terdakwa sering ditolak hak-hak dasar seperti perwakilan hukum.

Pemerintah Saudi telah mengambil beberapa langkah untuk mereformasi sistem peradilan di negaranya. Tahun lalu sebuah pengadilan di Jeddah telah menghukum seorang liberal Raif Badawi dengan seribu cambukan dan 10 tahun penjara karena menerbitkan kritik terhadap elit penguasa dan menyerukan reformasi dalam Islam.    (r)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "menistakan Al Quran, Arab Saudi Hukum Mati Pemuda Ini"

Posting Komentar