RadarRakyat.Info-Pimpinan Pusat GP. Ansor menggelar Halaqoh Bahsul Masail di Jakarta, Sabtu-Ahad 12-13 Jumadil Akhir 1438 H./ 11-12 Maret 2017 M tentang kepemimpinan non-Muslim (Kafir).
Hasil Bahsul
Masail tersebut yang membolehkan memilih pemimpin non-Muslim memicu penolakan
dari warga Nahdliyin.
Diantaranya,
Pondok Pesantren Al-Anwar I Karangmangu Sarang Rembang Jawa Tengah, asuhan KH.
Maimoen Zubair menegaskan penolakannya atas fatwa pembolehan pemimpin kafir.
“Kami lepas
diri (baro’ah) dan tidak bertanggung jawab dunia dan akhirat atas keputusan
Halaqoh Bahsul Masail tersebut yang memperbolehkan kepemimpinan Non-Muslim
(kafir) serta mengesahkannya secara konstitusi dan agama,” kata Pengurus Ponpes
Al Anwar I, dengan Pembina I KH. Abdullah Ubab MZ dalam keterangan pers yang
diterima Voa Islam, Selasa (14/3/2017).
Menurut
Ponpes Al Anwar, keputusan tersebut tidak berkaitan dengan institusi ataupun
kelembagaan Pondok Pesantren Al Anwar I, melainkan dilakukan oleh oknum
individu.
“Kami
selamanya berpegang teguh pada dawuh Syaikhina Muhammad Najih yang mengharamkan
kepemimpinan Non-Muslim (kafir) secara mutlak, baik kafir dzimmi, harbi
terlebih yang telah melakukan penistaan Al-Qur’an, menista Allah subhaanahu wa
ta’alaa dan Rasul-Nya serta menista dan merendahkan para Ulama,” tandas
Pengurus Ponpes Al Anwar.
0 Response to "Pesantren Asuhan KH Maimoen Zubair Tegas Tolak Sikap GP Ansor Soal Pemimpin Kafir"
Posting Komentar