RadarRakyat.Info-Mantan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) direncanakan memberikan keterangan terkait anggota penyidik Polri yang menangani kasus dugaan pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen oleh mantan Ketua KPK Antasari Azhar ke Bareskrim Polri. Namun, keterangan yang rencananya dilakukan kemarin batal hingga waktu yang belum ditentukan.
Antasari
sendiri melaporkan dugaan kesaksian palsu Elsa dan Jeffery soal SMS
mengatasnamakannya kepada Nasruddin Zulkarnaen sebelum meninggal ke Bareskrim
Polri. Elsa dan Jeffery dilaporkan dengan tuduhan pasal 318 soal persangkaan
palsu.
Selain
melaporkan Elsa dan Jeffery, Antasari juga melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen
Mochammad Iriawan ke Propam Mabes Polri karena dinilai lamban mengusut laporan
SMS gelap. Serta dugaan petugas membiarkan adanya rekayasa atau menghilangkan
barang bukti.
Kuasa hukum
Antasari Azhar, Boyamin Saiman menyambut positif rencana Bambang Hendarso
Danuri 'buka-bukaan' seputar kasus yang menjerat kliennya. Dia mengapresiasi
langkah tersebut karena akan mengungkap tabir kasus pembunuhan Nasrudin
Zulkarnaen yang masih misterius hingga saat ini.
"Kita
sangat senang dan menyambut gembira. Inilah tujuan kita untuk buka-bukaan,
supaya tidak jadi misteri terus. Kalau beliau bersedia untuk jumpa pers atau
segala macam kita sangat gembira. Kalau perlu akan menyambut dengan gegap
gempita," kata Boyamin saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan
telepon, Kamis (23/2).
Dia
berharap, nantinya penjelasan BHD dapat mengungkap fakta kasus yang membuat
mantan Ketua KPK itu divonis 18 tahun penjara. Penjelasan BHD itu nantinya bisa
dijadikan bahan terkait dugaan kriminalisasi kepada kliennya.
"Justru
itukan yang disampaikan Pak BHD kan akan memberi informasi yang cukup bagus.
Makanya nanti berharap dari keterangan-keterangan itu bisa kita jadikan bahan
menambah data dan fakta ke Bareskrim terkait laporan itu," kata Boyamin.
Saat blak-blakan
pekan lalu, Antasari menyebut deretan pejabat tinggi negara yang diduga
terlibat dalam kasusnya. Sebut saja Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY), Aulia Pohan, Edhi Baskoro Yudhoyono, Hatta Rajasa hingga Hary
Tanoesudibjo.
Namun, ada
satu pejabat lembaga tinggi negara yang secara tidak langsung disebut Antasari.
Yakni, Bambang Hendarso Danuri yang saat kasus itu bergulir menjabat sebagai
Kapolri.
"Tergantung
keberanian penyidik. Apakah penyidik berani mintai keterangan petingginya
dulu?" ungkap Antasari saat dihubungi, Kamis (17/2). (mdk)
0 Response to "Udah Bukan SBY Lagi,Sekarang Antasari 'menantang' Bambang Hendarso "
Posting Komentar