Sertifikasi Bentuk Pembungkaman Terhadap Ulama; Harus Ditolak! | RADAR RAKYAT -->

Sertifikasi Bentuk Pembungkaman Terhadap Ulama; Harus Ditolak!




RadarRakyat.Info-
Rencana pemerintah merumuskan sertifikasi bagi penceramah agama menuai banyak kritikan. Pasalnya, ide sertifikasi tersebut sebagai filtering atau penyaring terhadap pemikiran atau konsep-konsep fundamental yang dilakukan ulama. Sehingga sertifikasi tersebut harus ditolak atau digagalkan.

"Benang merahnya cukup jelas, langkah sertifikasi ulama tersebut sebagai filtering terhadap pemikiran atau konsep-konsep yang dianggap radikal atau fundamentalis," kata pengamat intelijen The Community Of Ideological Islamic Analyst ( CIIA), Harits Abu Ulya dalam pesannya kepada Harian Terbit, Rabu (8/2/2017).

Menurut Harits, jika benar sertifikasi ulama dikaitkan dengan isu terorisme, paradigma yang dianut status quo menempatkan paham radikal yang tumbuh berkembang sebagai akar terorisme maka rezim Jokowi menghendaki Islam di Indonesia dalam model kemasan "Islam rahmatan lil 'alamin".

"Ini bahasa halus (efuisme) dari cara berislam yang moderat, liberal dan mengakomodir pluralisme," tegasnya.

Harits menilai, pemerintah perlu berpikir lebih bijak soal sertifikasi yang akan disematkan kepada ulama, dai atau ustadz. Karena masyarakat yang kritis tentu paham bahwa sertifikasi tersebut bukan ide yang lahir dari ruang kosong. Tapi muncul karena sebuah sebab dan kepentingan rezim dalam merespon dinamika kekinian dari geliat umat Islam.

"Ide sertifikasi mengandung problem diparadigma dan motif kepentingan di baliknya. Jika dipaksakan maka sangat potensial melahirkan resistensi dari umat Islam khususnya dari para ulama," papar Harits.


Harist menilai, sertifikasi terhadap ulama akan melahirkan sangkaan sebagai upaya pemasungan dakwah oleh rezim yang berkuasa. Karena sertifikasi terhadap ulama merupakan sebagai upaya menyeragamkan muatan dakwah versi rezim. Padahal pemerintah akan kesulitan bisa bangun argumentasi yang kokoh untuk menjawab sertifikasi terhadap ulama tersebut.

"Pijakan normatifnya apa? Paradigma yang di adopsi seperti apa? Motifnya apa dengan sertifikasi? Apa tolak ukur untuk menentukan seseorang itu layak atau tidak sebagai da'i," tanya Harits.

Dia mengemukakan, rasanya naif sekali dalam ruang demokrasi ada syahwat dari rezim untuk membonsai geliat umat Islam melalui proyek sertifikasi ulama atau da'i.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Lukmah Hakim Saifudin mengatakan, sertifikasi terhadap ulama akan mencegah tindak penghasutan dan provokasi yang dapat memecah belah umat dan NKRI. Alasannya seorang penceramah harus punya qualified yang memiliki kualifikasi cukup.  (tsc)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sertifikasi Bentuk Pembungkaman Terhadap Ulama; Harus Ditolak!"

Posting Komentar