Progres 98: Bentuk Posko Anti Kriminalisasi Ulama dan Mimbar Bebas di Kantor MUI | RADAR RAKYAT -->

Progres 98: Bentuk Posko Anti Kriminalisasi Ulama dan Mimbar Bebas di Kantor MUI




RadarRakyat.Info-
Sejak siang tadi beredar isu di seluruh ormas Islam bahwa HRS dalam minggu ini akan ditahan. Agar ambisi oknum penista agama alias Ahok melenggang mulus di Pilgub.

Ihwal penetapan tersangka pada HRS dan munculnya fitnah soal foto editan serta kasus2 lainnya, semakin memperlihatkan ketidakadilan kepada umat Islam. Targetnya agar Ahok jadi Gubernur DKI.

Kasus-kasus yang dialamatkan kepada HRS, tokoh aktivis, mantan Jenderal TNI, Cawagub Sylviana, Anies Baswedan dan kini menyasar SBY, sudah jelas bermotif politik.

Sementara oknum penista agama dilindungi, dibela dan diposisikan kebal hukum oleh penguasa. Kalau sudah demikian, buat apa ada Pilgub DKI…?
Hukum saja dimanipulasi secara kasatmata, apalagi Pilkada yang sangat berpotensi kecurangan. Terlebih Ahok disinyalir didukung oleh jaringan pemodal besar. Otomatis politik uang sulit dicegah terlebih kinerga KPU yang tidak transparan.

Untuk lindungi ulama dari kriminalisasi, maka perlu buat posko AKSI BELA ISLAM di kantor MUI, galang semua ormas Islam lakukan aksi nginap dan diisi dengan kegiatan mimbar bebas setiap hari.

Selanjutnya, GNPF-MUI segera membuat RAPAT AKBAR untuk menghimpun para ulama, ustad, kiyai, elite bangsa, tokoh aktivis, mantan jenderal TNI dan seluruh potensi yang tersedia.

Tindakan itu akan membuat Polri dan Istana tidak akan berani menangkap ulama dan tokoh-tokoh aktivis yang kini tengah dibidik oleh aneka fitnah dan rekayasa hukum.

Segera satukan kekuatan, bila tidak maka satu persatu ulama, aktivis, jenderal TNI dan para pihak yang kritis terhadap rezim Jokowi akan dijadikan tersangka dan dijebloskan ke penjara.

Lupakan Pilgub DKI, sudah tidak menarik, telah dicemari oleh intervensi penguasa dan berpotensi kecurangan. Rakyat sudah muak dan lebih memilih untuk turun ke jalan melakukan perlawanan!

Faizal Assegaf (Ketua Progres 98)***   (PB)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Progres 98: Bentuk Posko Anti Kriminalisasi Ulama dan Mimbar Bebas di Kantor MUI"

Posting Komentar