RadarRakyat.Info-Sejak siang tadi beredar isu di seluruh ormas Islam bahwa HRS dalam minggu ini akan ditahan. Agar ambisi oknum penista agama alias Ahok melenggang mulus di Pilgub.
Ihwal
penetapan tersangka pada HRS dan munculnya fitnah soal foto editan serta kasus2
lainnya, semakin memperlihatkan ketidakadilan kepada umat Islam. Targetnya agar
Ahok jadi Gubernur DKI.
Kasus-kasus
yang dialamatkan kepada HRS, tokoh aktivis, mantan Jenderal TNI, Cawagub
Sylviana, Anies Baswedan dan kini menyasar SBY, sudah jelas bermotif politik.
Sementara
oknum penista agama dilindungi, dibela dan diposisikan kebal hukum oleh
penguasa. Kalau sudah demikian, buat apa ada Pilgub DKI…?
Hukum saja
dimanipulasi secara kasatmata, apalagi Pilkada yang sangat berpotensi
kecurangan. Terlebih Ahok disinyalir didukung oleh jaringan pemodal besar.
Otomatis politik uang sulit dicegah terlebih kinerga KPU yang tidak transparan.
Untuk
lindungi ulama dari kriminalisasi, maka perlu buat posko AKSI BELA ISLAM di
kantor MUI, galang semua ormas Islam lakukan aksi nginap dan diisi dengan
kegiatan mimbar bebas setiap hari.
Selanjutnya,
GNPF-MUI segera membuat RAPAT AKBAR untuk menghimpun para ulama, ustad, kiyai,
elite bangsa, tokoh aktivis, mantan jenderal TNI dan seluruh potensi yang
tersedia.
Tindakan itu
akan membuat Polri dan Istana tidak akan berani menangkap ulama dan tokoh-tokoh
aktivis yang kini tengah dibidik oleh aneka fitnah dan rekayasa hukum.
Segera
satukan kekuatan, bila tidak maka satu persatu ulama, aktivis, jenderal TNI dan
para pihak yang kritis terhadap rezim Jokowi akan dijadikan tersangka dan
dijebloskan ke penjara.
Lupakan
Pilgub DKI, sudah tidak menarik, telah dicemari oleh intervensi penguasa dan
berpotensi kecurangan. Rakyat sudah muak dan lebih memilih untuk turun ke jalan
melakukan perlawanan!
Faizal
Assegaf (Ketua Progres 98)*** (PB)
0 Response to "Progres 98: Bentuk Posko Anti Kriminalisasi Ulama dan Mimbar Bebas di Kantor MUI"
Posting Komentar