RadarRakyat.Info-DALAM bulan-bulan terakhir, suhu politik Indonesia khususnya di Jakarta menjadi memanas. Demi mengalahkan kelompok Islam, kalangan anti Islam menuduh kelompok Islam sebagai anti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terkesan kuat kelompok anti Islam menuduh secara tidak langsung kelompok Islam adalah yang anti NKRI. Asumsi ini tentu saja jauh panggang dari api. Ini adalah pandangan yang bisa mengelabui bagi generasi muda yang tidak mau menengok sejarahnya. NKRI yang kita nikmati adalah buah karya dari jerih payah dari salah satu tokoh besar Islam Indonesia, yaitu M. Natsir, Ketua Umum Partai Politik Islam Masyumi, dan Ketua Persatuan Islam sekaligus pendiri Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia.
Mengapa M.
Natsir? M. Natsir ditonjolkan tidak bermaksud mengabaikan peran tokoh lain.
Ketika Proklamasi Kemerdekaan dicetuskan pada 17 Agustus 1945, tidak serta
merta menjadikan Indonesia merdeka. Kemerdekaan baru diakui dunia pada 1950,
setelah Mesir --sebagai negara pertama--mengakui kemerdekaan Indonesia. Negara
yang baru saja diproklamasikan seakan tenggelam dan menghilang dengan adanya
agresi militer Belanda pada 21 Juli 1947 dan pada 19 Desember 1948 di
Yogyakarta. Pada masa revolusi, melalui berbagai perjanjian dan tipu muslihat
Belanda,Indonesia diciptakan untuk menjadi negara boneka Belanda.
Negara
kesatuan yang lahir seiring dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus
1945 seakan hilang,bersamaan dengan munculnya Republik Indonesia Serikat (RIS),
buah rekayasa Belanda. Hanya tinggal hitungan waktu saja, Indonesia akan
benar-benar menjadi negara boneka selamanya, andaikan saja tak muncul gagasan
brilian berupa Mosi Integral, yang dapat menyelamatkan Indonesia, dari seorang
Natsir.
Gagasan Mosi
Integral
Penelitian
Murjoko (2004),menunjukkan paling tidak ada empat peristiwa,mengapa M. Natsir
mengajukan Mosi Integral.Gagasan tersebut, berkaitan dengan sejumlah peristiwa
saling berkaitan satu sama lain yang saling mempengaruhi dalam mewujudkan NKRI.
Adapun ke 4 peristiwa penting tersebut adalah sebagai berikut :
Pertama,
susunan negara Indonesia pertama kali adalah Negara Kesatuan. Susunan Negara
Indonesia yang pertama kali diproklamasikan
pada 17 Agustus 1945 adalah merupakan Negara Kesatuan. Hal ini dapat
terlihat dalam pasal 1 ayat 1 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa Negara Indonesia
adalah Negara Kesatuan. Sebagaimana disampaikan oleh M.Natsir dalam pidato pada
sidang Konstituante II tahun 1957, "alasan historis bahwa susunan negara
Indonesia yang pertama kali diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah
Negara Kesatuan".
Kedua,strategi
menghadapi politik “devide et impera” Belanda. Faktor berikutnya yang dapat
mendorong M. Natsir mengajukan Mosi Integral di Parlemen RIS adalah untuk
menghadapi strategi Belanda yang telah berhasil mendirikan negara RIS atau
federal. Terbentuknya RIS bukan sebuah kebetulan, namun telah direncanakan oleh
Belanda sejak jauh- jauh hari sebelumnya. Melalui berbagai perjanjian
diantaranya pertama, Konferensi Maliono I dan II,kedua, perjanjian Linggarjati,
ketiga, perjanjian Renvile dan yang
keempat Konferensi Meja Bundar (KMB). Perjanjian-perjanjian tersebut di atas
mempunyai kesamaan satu sama lainnya yakni merupakan upaya Belanda untuk
memecah belah persatuan Indonesia.
Dalam
perundingan KMB pada 29 Oktober 1949 konstitusi RIS disepakati dalam KMB. Dalam
konstitusi RIS tersebut bentuk Negara Indonesia adalah Republik Indonesia
Serikat(RIS) yang terdiri dari 16 negara bagian.
Ketiga,
terjadinya gerakan separatis di berbagai daerah diantaranya sebagai berikut: (1) Pemberontakan Angkatan
Perang Ratu Adil (APRA) pada 23 Januari 1950 (2)pemberontakan kapten Belanda
Westerling di Bandung dan Jakarta. (3) Pemberontakan Andi Azis cs pada 5 April
1950 di Makassar. (4) Peberontakan Republik Maluku Selatan (RMS) pada 26 April
1950 di Maluku.
Keempat, stabilitas
pemerintahan yang tidak stabil. Sejak Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
pada 17 Agustus 1945 sampai dengan munculnya Mosi Integral Natsir pada tahun
1950paling tidak ada 12 kali kabinet yang dibongkar pasang, termasuk di
dalamnya kabinet Natsir.
Melihat
kondisi negara kesatuan yang baru saja merdeka 'porak poranda' oleh gejolak
baik internal maupun eksternal membuat M.Natsir dan juga pemimpin bangsa
lainnya, merasa prihatin. Kuatnya pengaruh Belanda yang 'dilegalkan' melalui
berbagai perjanjian membuat kekuataan bangsa menjadi terbelah. Sebagian setuju
dengan bentuk RIS.Sebagian lagi tetap menginginkan negara kesatuan.
Kondisi ini
memaksa seorang M.Natsir, dari Fraksi Masyumi harus bekerja keras melobi dan
memberikan pencerahan kepada semua fraksi-fraksi yang ada di DPR RIS akan
persoalan bangsa yang sangat memprihatinkan ini.Dalam menyelesaikan persoalan
bangsa ini, maka M.Natsir berkesimpulan bahwa perlu adanya penyelesaian secara
menyeluruh atau integral dan terprogram dengan baik dalam upaya menyelesaikan
persoalan bangsa waktu itu. Natsir mengusulkan perlunya integrasi antara RIS
dan RI, namun usulan ini ditolak, karena kepala-kepala negara bagian yang
dibentuk oleh Belanda keberatan untuk bergabung dengan Republik Indonesia
(Yogyakarta), karena statusnya adalah sama-sama negara bagian menurut
Konstitusi RIS.
Atas
keberatan beberapa negara bagian tersebut, tidak membuat Natsir berputus asa.
Menurut Murjoko, dalam tesisnya, kemudian M.Natsir mengajukan gagasan agar
semua negara-negara bagian sama-sama mendirikan negara Kesatuan melalui
prosedur parlementer. Adapun cara yang ditempuh adalah semua negara bagian
sama-sama membentuk negara Kesatuan dengan jalan semua negara bagian harus
membubarkan diri terlebih dahulu. Dan untuk menjawab keragu-raguan setelah
semua negara-negara bagian membubarkan diri masing-masing, apakah negara
Republik Indonesia masih tetap ada atau tidak ada. Maka M. Natsir dengan
diplomatis mengatakan kita tidak perlu khawatir untuk membubarkan negara-negara
bagian tersebut. Hal ini karena kita tidak meragukan mutu dan kepribadian tokoh
Proklamator Republik Indonesia yakni Sukarno dan Mohammad Hatta akan tetap
menjadi Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia nantinya.
Usul
M.Natsir mendapatkan persetujuan dari fraksi-fraksi yang ada di DPR RIS.
Sebagai bukti persetujuan berbagai fraksi memberikan dukungan tandatangan untuk
diajukan dalam sidang Pleno DPR RIS pada 3 April 1950. Berbekal dukungan
tersebut, M. Natsir mengajukan “Mosi Integral” tentang penyatuan kembali negara-negara
bagian menjadi negara Republik Indonesia di Parlemen RIS.
Dari
pemaparan di atas kita dapat melihat bahwa Mosi Integral Natsir merupakan
proklamasi kemerdekaan kembali NKRI yang kedua. Sumbangsih yang tak ternilai
harganya bagi bangsa ini, maka sudah sepantasnya para pemimpin bangsa, pihak
kepolisian dan kalangan militer, tidak
melupakan jasa para ulama yang telah berkorban baik harta jiwa dan untuk bangsa
ini. Perlakukanlah umat Islam sebagai tuan rumah bagi bangsanya sendiri. Sangat
salah jika umat Islam dituduh sebagai kelompok yang anti NKRI, sebaliknya umat
Islamlah yang mempertaruhkan segalanya bagi kelangsungan NKRI. Tidak ada yang
lebih mencintai negeri ini kecuali umat Islam, sejarah telah membuktikannya (rmol)

0 Response to "Membaca Ulang Sejarah NKRI, Islamlah yang Mempertaruhkan Segalanaya Bagi NKRI"
Posting Komentar