RadarRakyat.co-Sikap yang ditunjukkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin dalam persidangan kasus penistaan agama, kemarin, mendapat kecaman dari warga Nahdlatul Ulama (NU). Pasalnya, dia mengancam akan mempolisikan Ma'ruf.
"Sikap
keras Ahok yang kasar, arogan, dan ngancam-ngancam Kyai Maruf saat persidangan
menjadi sikap yang sangat blunder. Ahok kali ini membuat warga NU menjadi
sangat marah," tegas Wakil Sekretaris Jenderal PKB Daniel Johan melalui
pesan singkat, Rabu (1/2).
Kata dia, KH
Ma'ruf merupakan sosok yang paling dihormati warga NU sebagai pimpinan
tertinggi di PBNU saat ini. Organisasi yang berdiri sejak 31 Januari 1926 itu merupakan
pelindung segenap komunitas dan selalu menjadi garda terdepan dalam menjaga
keseimbangan bangsa untuk selalu teduh dan damai.
"Ini
menjadi hadiah yang sangat menyedihkan dari seorang Ahok kepada NU di hari
ulang tahunnya yang ke-91," kesal Daniel.
Padahal,
lanjut dia, NU dalam beberapa bulan ini pontang-panting dan pasang badan dalam
menenangkan situasi yang panas akibat ulah dan ucapan Ahok. Bahkan mendapat
kritikan keras dari dalam karena kasusnya itu.
Namun, NU
tetap teguh demi menjaga persaudaraan kebangsaan, menjaga pemerintahan agar
bisa membangun Indonesia dengan baik dengan suasana kondusif, tegar, dan sabar
meyakinkan ke segenap umat agar paham dengan situasi tersebut. "Bukannya
membantu kok sekarang malah ngancam-ngancam Kyai NU secara arogan," seru
legislator asal Kalimantan Barat itu.
Daniel
lantas mengatakan, Ahok menjadi bupati
sampai gubernur saat ini karena perjuangan tokoh NU sekaligus Presiden ke-4
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan warga nahdliyin. "Bahkan PKB bersama
Banser dulu pasang badan buat Ahok," ulas pria keturunan etnis Tionghoa
itu.
Karena itu,
PKB secara tegas meminta Ahok segera menghadap Ma'ruf Amin dan meminta maaf
untuk menenangkan amarah warga NU sekaligus meneduhkan suasana kebatinan
bangsa. Jangan malah mempolitisir urusan hukum.
Daniel
menturkan, Kyai Ma'ruf mau ditelpon atau menelpon siapa pun adalah haknya.
Bahkan, secara pribadi mempunyai pilihan politik kepada siapa pun juga adalah
hanya yang dilindungi UU. Dan itu, tidak ada urusannya dengan Ahok. "Ahok
tidak berhak mengatur apalagi memvonis hak warga negara apalagi seorang Kyai
besar seperti Kyai Maruf," pungkasnya.
Sebelumnya,
pada persidangan kasus penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian,
Selasa (31/1), Ahok merasa keberatan atas pertemuan Ma'ruf dengan pasangan calon gubernur DKI
nomor pemilihan satu, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, pada 7 Oktober.
Menurut dia,
Ma'ruf yang kemarin menjadi saksi persidangan, menutupi latar belakangnya yang
pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang notabene ayah dari Agus. Ahok mengatakan,
pengacaranya memiliki bukti tentang adanya telepon dari SBY kepada Ma'ruf agar
Ma'ruf bertemu dengan Agus-Sylviana.
Karena
Ma'ruf membantah adanya telepon itu, Ahok mengatakan akan memproses secara
hukum ketua MUI tersebut. Lantas, Ahok juga mengatakan bahwa Ma'ruf tidak
pantas menjadi saksi karena tidak obyektif. (jp)

0 Response to "Ahok Ancam KH Ma'ruf Amin, Warga NU Sangat Marah"
Posting Komentar