Suararakyat - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana memprotes namanya tidak masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) saat verifikasi faktual digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kantor DPC PDIP Surabaya, Selasa (30/1/2018).
"Saya protes ini, kenapa nama saya tidak ada dalam dokumen KPU yang dicetak dari Sipol," kata pria yang juga menjabat Wakil Wali Kota Surabaya dihadapan tim verifikasi faktual.
Padahal, lanjut dia, saat pendaftaran ke KPU Surabaya, semua nama pengurus termasuk dirinya dan anggota PDIP Surabaya sudah sesuai jumlah yang diperlukan.
"Coba dibuka data Sipol-nya. Saya meragukan keamanan data di Sipol, faktanya terjadi perubahan," ujar Whisnu kepada petugas verifikasi KPU Surabaya.
Selain itu, pihaknya mempermasalahkan data beberapa pengurus lain di tingkat kecamatan juga hilang, salah satunya Sekretaris PAC PDIP Karangpilang, Marsidik. Namun, ketiga petugas KPU tak bisa memenuhi.
"Maaf pak, kami tidak punya otoritas membuka data Sipol. Kami hanya verifikasi sesuai data yang tercetak," kata salah satu petugas KPU Surabaya.
Secara pribadi, lanjut dia, pihaknya merasa tidak jenak karena data dirinya hilang dari Sipol. Untuk itu, ia dan sejumlah pengurus lain akan mempertanyakan pada verifikasi faktual kepengurusan DPC PDIP Kota Surabaya yang digelar pada Rabu (31/1).
Selain itu, kata dia, dalam nomorisasi kartu tanda anggota (KTA), ditemukan penambahan satu angka yakni angka "1" pada nomor KTA PDIP Surabaya yang dicetak dari Sipol. Penambahan satu angka itu berbeda dari nomor faktual yang tertera dalam KTA PDIP.
"Hampir 90 persen data tidak cocok," katanya.
Untuk mempercepat dan memperlancar verifikasi, akhirnya Whisnu Sakti Buana meminta sekretariat PDIP untuk mencetak ulang KTA PDIP, menyesuaikan dengan dokumen data yang tercetak dari Sipol.
"Dicetak ulang saja KTA-nya. Kita sesuaikan dengan data Sipol, agar verifikasi cepat dan lancar," kata Whisnu.
0 Response to "Tak Masuk Sipol, Wakil Wali Kota Surabaya Protes"
Posting Komentar