Suararakyat - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan nama Irjen Pol M. Iriawan dan Irjen Pol Martuani Sormin muncul sebagai calon penjabat gubernur merupakan rekomendasi dari Polri.
"Saya minta pejabat Polri. Polri yang merekomendasikan," kata Menteri Tjahjo di Jakarta, Senin 29 Januari 2018.
Tjahjo mengakui, awalnya pihaknya meminta Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Polri untuk merekomendasi nama-nama usulan untuk dicalonkan sebagai pejabat gubernur.
Tjahjo mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi pengusulan dua nama perwira tinggi Polri tersebut dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Surat tersebut nantinya akan diserahkan kepada Menteri Sekretariat Negara dan selanjutnya Presiden Joko Widodo yang akan memutuskan untuk menyetujui atau menolak usulan tersebut. "Disetujui atau tidak, kewenangan presiden," kata Tjahjo Kumolo.
Isu pencalonan dua perwira tinggi Polri sebagai penjabat gubernur ini menjadi polemik sejak pekan lalu.
Dua pati tersebut adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol M. Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin.
Iriawan rencananya akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Jawa Barat menggantikan Ahmad Heryawan. Sementara Martuani bakal ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara menggantikan Tengku Erry Nuradi.
Nantinya mereka akan menjabat sebagai pelaksana tugas gubernur hingga rangkaian Pilkada Serentak 2018 selesai.
0 Response to "Jendral Polisi Jadi Plt Gubernur, Tjahjo Kumolo Akui Usulan Polri"
Posting Komentar