Suararakyat - Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian memberikan kelonggaran kepada anggota yang gagal lolos verifikasi calon kepala daerah, dapat kembali menjadi anggota Polri. Pasalnya, tidak ada larangan bagi anggota yang mau kembali ke institusi.
"Sebetulnya, kami menunggu sampai proses verifkasi, jika mereka tidak terpilih dan tetap mau mengabdi di polisi, ya tidak ada larangan. Tapi seandainya mereka tetap keluar atau pensiun dini, kami akan proses pensiunnya," kata Kapolri kepada wartawan, Senin (15/1/2018).
Diketahui, setidaknya ada delapan anggota Polri yang maju untuk bertarung dalam Pilkada serentak, yaitu AKBP Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat bakal calon Bupati Tapanuli Utara yang diusung Partai Demokrat-Hanura PKPI dan Gerindra, Kombes Syafiin balon Bupati Jombang yang diusung Partai Hanura-PDIP, dan AKBP Marselis Sarimin balon Bupati Manggarai Timur diusung Partai Demokrat-PDIP dan Nasdem.
Selanjutnya adalah Irjen Murad Ismail balon Gubernur Maluku diusung Partai PAN, PPP, PKPI, PKB-Hanura-PDIP-Hanura, Irjen Anton Carliyan balon Wagub Jawa Barat yang disung PDIP, Irjen Safaruddin balon Wagub Kaltim yang diusung Partai Hanura-DIP, dan AKBP Ilyas balon Wakil Wali Kota Bau-bau yang dari perseorangan.
0 Response to "Jika Tak Lolos Verifikasi Calon Kepala Daerah, Kapolri: Anggota Boleh Kembali ke Polri"
Posting Komentar