Suararakyat - Ratusan masa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bongkar Kasus BLBI mengelar unjuk rasa didepan Kantor Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut kasus tindak pidana korupsi pemberian surat keterangan lunas (SKL) terhadap obligator penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesua (BLBI).
Kasim Belasa selaku Koordinator Aksi, didampingi Rony Kasongat, mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki sebuah resolusi untuk pemberantasan korupsi di negeri ini.
“Salah satu kasus yang harus menjadi fokus utama KPK untuk dituntaskan di tahun ini, yaitu kasus tindak pidana korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) terhadap obligor penerina Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI),” ujarnya usai melakukan orasinya di depan Gedung KPK. Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan, Senin (15/1).
Menurutnya, berdasarkan audit investigatif BPK, kerugian negara
mencapai Rp 4,58 triliun. BPK menyimpulkan ada indikasi penyimpangan dalam pemberian SKL kepada BDNI. Pasalnya, BDNI merupakan salah satu penerima BLBI saat krisis moneter melanda Indonesia yang nilainya mencapai Rp47,2 triliun.
Sementara Rony mengatakan, sampai saat ini KPK belum menunjukan keseriusannya untuk menangani hal ini, malah KPK diduga memback up kasus BLBI ini. “Kami mempertanyakan mengapa Sjamsul Nursalim, Boyke Gozali dan Artalyta Suryani belum ditahan KPK?,” tegasnya.
Untuk itu atas nama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bongkar kasus BLBI menyatakan sikapnya, meminta kepada KPK agar serius mengusut kasus dugaan suap BLBI.
“Kami mendesak kepada KPK untuk segera menangkap dan memenjarakan saudara Sjamsul Nursalim, Boyke Gozali dan Artalyta Suryani dan menyita aset-aset mereka,” pungkasnya.
0 Response to "Ratusan Masa Sambangi KPK Mendesak Pembongkaran Kasus BLBI"
Posting Komentar