Saat ini baik pemerintah dan DPR telah memiliki kesamaan dan persetujuan terhadap substansi RUU Terorisme, meskipun demikian pemerintah masih perlu waktu untuk melakukan sinkronisasi harmonisasi dengan UU lain.
Menyepakati hal tersebut masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme kini telah diperpanjang melalui mekanisme rapat paripurna.
“Pansus Terorisme hari ini akan diperpanjang karena tunggu kesiapan pemerintah untuk membahasnya,” kata Bobby di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/17).
Namun Bobby menampik jika perpanjangan tersebut dilalukan karena pemerintah dan DPR belum menemui kesepakatan.
Bobby mengatakan, bahwa saat ini Pansus masih menunggu kesiapan pemerintah untuk melakukan pembahasan RUU Terorisme lanjutan.
“Bukan belum sepakat, tetapi pemerintah butuh waktu tambahan untuk membahas,” ujar politikus PPP ini.
Menurutnya, saat ini DPR dan pemerintah sudah memiliki banyak pendapat yang sama terhadap pembahasan RUU Terorisme. Namun, kata Bobby, masih ada beberapa hal yang harus dilakukan secara lebih singkron dan harmonis.
“Seluruh substansi sudah sama-sama kita setujui antara pemerintah dengan DPR. Jadi sudah tak ada lagi yang mentok. Tapi Pemerintah masih perlu waktu sinkronisasi harmonisasi dengan UU lain,” ungkapnya.
Meski demikian, Bobby menargetkan, RUU Terorisme bisa selesai jika harmonisasi dengan pemerintah mencapai harmonisasi pada bulan Januari mendatang.
“Jadi kira-kira Januari. Kalau bisa diselesaikan pemerintah sudah tak masalah. Jadi nggak ada lagi perbedaan tarik ulur. Tinggal harmonisasi dan sinkronisasi,” ujar dia.

0 Response to "DPR-Pemerintah Punya Kesamaan terhadap Substansi RUU Terorisme"
Posting Komentar