Soal PKI, Jokowi: Pemerintah Pegang Teguh TAP-MPRS 25/1966 |
RadarRakyat.Info- Presiden Joko Widodo menekankan bahwa peristiwa sejarah kekejaman PKI terhadapa pembunuhan tujuh jenderal pada 30 September 1965 tidak boleh terulang lagi. Ia meminta seluruh elemen bangsa harus memegang teguh falsafah Pancasila dan tidak memberikan celah pada ideologi yang menyimpang, seperti yang dianut oleh PKI.
Hal itu dikatakan Presiden saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/17).
Jokowi menyampaikan tiga hal yang harus dimaknai pada Hari Kesaktian pancasila, yakni pertama menekankan agar jangan sampai sejarah kelam dan kekejaman PKI terulang kembali.
Kemudian yang kedua, Jokowi mengatakan, bangsa Indonesia harus memegang teguh falsafah Pancasila. Jangan sampai persatuan bangsa terpecah.
“Jangan beri ruang kepada ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila. Apalagi memberi ruang kepada PKI. Tidak,” kata Jokowi.
Sedangkan yang ketiga, Jokowi menegaskan bahwa posisi pemerintah sangat jelas. Yakni memegang teguh TAP-MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Artinya, komitmen pemerintah sudah sangat jelas bahwa PKI itu dilarang. “Saya kira tidak perlu diulang-ulang,” tegasnya.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi mengajak kepada seluruh komponen bangsa dan seluruh lembaga pemerintah untuk bersama membangun bangsa. Presiden telah memerintahkan kepada TNI-Polri untuk menciptakan kenyamanan agar membuat rakyat tenang dan tenteram.
Sehingga masyarakat dapat mempercayakan hal tersebut kepada pemerintah dan mengarahkan fokus untuk bersinergi membangun bangsa serta bersatu padu menghadapi persaingan dan kompetisi global. rk
0 Response to "Soal PKI, Jokowi: Pemerintah Pegang Teguh TAP-MPRS 25/1966"
Posting Komentar