Presiden Jokowi Bagikan 10.100 Sertifikat Tanah Se-Tangerang Diminta jangan untuk digadai untuk beli mobil |
RadarRakyat.Info- Selama puluhan tahun masalah sengketa tanah terus terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Hal tersebut berpotensi memantik ketegangan antar masyarakat. Inilah yang menjadi salah satu fokus pemerintahan Presiden Joko widodo dalam mewujudkan Indonesia berkeadilan aman dan damai.
Selama kepemimpinannya, Jokowi terus membenahi persoalan itu dengan menargetkan pemberian sertifikat tanah baru sebanyak 5 juta pada 2017, 7 juta pada 2018 dan 9 juta pada 2019.
Dan kemarin, Presiden Jokowi kembali membagikan sertifikat tanah Se-Tangerang Raya di Tangerang Selatan sebanyak 10.000.
Sebanyak 10.100 sertifikat itu dibagikan kepada warga di tiga daerah yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
“Saya titip kalau sudah pegang sertifikat beri plastik dan simpan baik-baik jangan sampai kehujanan dan rusak. Oleh karena itu difotokopi karena ketika hilang sertifikat aslinya ngurusnya bisa pakai fotokopi,” kata Jokowi.
Presiden Jokowi juga mengingatkan bahwa sertifikat boleh diagunkan untuk mendapatkan modal usaha yang produktif.
“Saya tahu kalau sudah jadi sertifikat ini pasti banyak yang ingin menyekolahkan. Saya hafal di mana-mana ya begitu. Tidak apa-apa silakan ini dipakai untuk jaminan silakan,” jelasnya.
Namun ia meminta agar masyarakat juga berhati-hati dan mengkalkulasi dengan teliti jika ingin menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan untuk mendapatkan modal usaha.
“Kalau ingin beli mobil, itu ditabung dari keuntungan. Bulan ini untung Rp10 juta ditabung, bulan berikutnya untung Rp15 juta tabung, atau untung Rp5juta ditabung. Sudah untung Rp150 juta dapat mobil, beli. Bukan beli dari uang pinjamannya dari bank, hilang itu sertifikat,” ucapnya.
Adapun dari total 10.100 sertifikat yang dibagikan, 5.100 milik warga Kota Tangerang Selatan, 3.000 warga Kabupaten Tangerang dan 2.000 masyarakat Kota Tangerang.
Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, bidang lahan di Provinsi Banten tercatat sebanyak 3.400.000 bidang.
Sebanyak 1,8 juta bidang lahan di Provinsi Banten sudah bersertifikat. Sementara itu, pemerintah daerah Tangerang bersama BPN akan menerbitkan sertifikat tanah bagi 600 ribu bidang lahan pada 2018.
Selain itu, Jokowi juga menegaskan terkait tahun politik yang akan dihadapi sebentar lagi. Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan agar masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan dan tidak terpecah belah hanya karena perbedaan pilihan.
“Jangan korbankan gara-gara pilihan bupati, wali kota, gubernur, atau presiden kita jadi pecah. Tidak. Kita harus berani bilang itu,” tegasnya. rk
0 Response to "Presiden Jokowi Bagikan 10.100 Sertifikat Tanah Se-Tangerang"
Posting Komentar