Ketua Komite Kolonisasi PBB, Duta Besar Venezuela untuk PBB, Rafael Ramírez memberikan klarifikasi mengenai klaim pihak kelompok separatis Papua |
RadarRakyat.Info- Komite dekolonisasi PBB tidak akan menerima sebuah petisi yang ditandatangani oleh 1,8 juta orang Papua Barat yang menyuarakan kemerdekaan. Sebab hal itu berada di luar mandat komite tersebut.
Sebelumnya pada Kamis kemarin, Ketua komite dekolonisasi, Rafael Ramirez, mengatakan bahwa petisi untuk Papua Barat tidak dapat diterima karena mandat komite tersebut hanya berlaku untuk 17 negara yang diidentifikasi oleh PBB sebagai “wilayah yang tidak memiliki pemerintahan sendiri”.
“Saya ketua C24 dan isu Papua Barat bukan masalah bagi C24. Kami hanya bekerja di negara bagian yang merupakan bagian dari daftar wilayah non-pemerintahan sendiri. Daftar itu dikeluarkan oleh majelis umum,” kata Ramirez seperti dikutip dari The Guardian, Sabtu (30/9/17).
Perwakilan Venezuela untuk PBB ini mengatakan bahwa kantornya “dimanipulasi” untuk kepentingan politik. Namun Ramirez tidak mengatakan bahwa permohonan tersebut tidak diajukan ke panitia, hanya saja hal itu tidak dapat menerimanya.
“Sebagai Ketua C24, tidak ada dokumen resmi, tidak ada apa-apa,” katanya.
Ketika ditanya apakah dia memiliki komunikasi dengan Benny Wenda, atau gerakan kemerdekaan Papua Barat, Ramirez menjawab: “Sebagai Ketua C24, itu tidak mungkin dilakukan. Kita seharusnya hanya menerima pemohon yang dikeluarkan dalam agenda.”
Ramirez mengatakan dalam sebuah pernyatannya, dia mendukung posisi Indonesia bahwa Papua Barat merupakan bagian integral dari wilayahnya.
“Panitia khusus tentang dekolonisasi belum menerima dan tidak dapat menerima permintaan atau dokumen apapun yang berkaitan dengan situasi Papua Barat, wilayah yang merupakan bagian integral dari Republik Indonesia,” tegas Ramirez.
Sementara itu, Juru bicara Kedutaan Besar Indonesia di Canberra Sade Bimantara mengatakan, provinsi Papua dan Papua Barat adalah wilayah yang berdaulat di Indonesia.
“Fakta ini tidak dapat dibantah dan diakui secara internasional. Pada tahun 1969 PBB menegaskan kembali kedaulatan Indonesia atas Papua Barat,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemimpin Papua Barat yang diasingkan, Benny Wenda mempresentasikan petisi tersebut kepada komite dekolonisasi PBB, yang dikenal sebagai C24 dan bertanggung jawab untuk memantau kemajuan bekas koloni menuju kemerdekaan.
Petisi tersebut meminta PBB untuk menunjuk seorang perwakilan khusus untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia di provinsi tersebut. Mereka juga meminta untuk menempatkan kembali Papua Barat pada agenda komite dekolonisasi dan memastikan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dihormati dengan mengadakan pemungutan suara yang diawasi secara internasional.
Benny Wenda yang diberi suaka politik di Inggris pada tahun 2003 mengklaim mengatakan kepada Guardian bahwa rakyatnya telah ditolak hak dasarnya untuk menentukan nasib sendiri selama beberapa dekade dan bahwa petisi tersebut adalah ungkapan sebenarnya dari keinginan orang Papua untuk kebebasan.
Upaya yang dilakukan Benny Wenda selaku koordinator kemerdekaan merupakan bentuk provokasi bahkan cenderung mendukung gerakan separatisme Papua. Hal tersebut merupakan ancaman bagi kedaulatan bangsa dan tidak sesuai dengan cita-cita kemerdekaan. Sementara pemerintahan Jokowi-JK saat ini terus melakukan perubahan dan pembangunan agar masyarakat Papua merasakan keadilan. Oleh karena itu diharapkan, khususnya masyarakat Papua turut membantu pemerintah dalam membangun perekonomian nasional. rk
0 Response to "Lakukan Manipulasi, Petisi Rahasia Referendum Papua Barat di Tolak PBB"
Posting Komentar