RadarRakyat.Info - KPK hingga belum melakukan penelusuran terhadap sumber uang yang digunakan Aditya Anugrah Moha (AAM) dalam dugaan suap untuk Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara. KPK belum melihat apakah dana yang sebagian besar dalam mata uang Dollar Singapura itu merupakan uang pribadi Aditya Moha atau disiapkan pihak lain.
Jubir KPK Febri Diansyah menyampaikan proses penyidikan masih fokus pada pembuktian suap.
"Saya kira penyidikan baru di awal yang kita fokuskan sekarang adalah pembuktian bahwa memang ada indikasi penyerahan uang untuk kepentingan tertentu. Kepentingan tertentunya dua hal diduga untuk mempengaruhi putusan banding dan yang kedua soal proses penahanan terdakwa (Marlina Moha Siahaan)," jelasnya, Senin (9/10).
Marlina Moha Siahaan ialah ibu dari AAM dan pernah menjabat Bupati Kabupaten Boolang Mongondow periode 2001-2006 dan 2006-2011. Marlina divonis lima tahun penjara atas perkara Tindak Pidana Korupsi Tunjangan Penghasilan Pemerintah Aparatur Pemerintah Desa (TPAD) Kabupaten Boolang Mongondow tahun 2010 senilai Rp 1,25 miliar.
Kasus Marlina, kata Febri, merupakan kasus inti dimana KPK pernah melakukan supervisi sejak 2014 lalu. Ada enam orang yang sudah diproses dan divonis bersalah.
"Jadi KPK melakukan pemantauan dan pengawasan juga terhadap proses kasus-kasus yang kita lakukan supervisi sebelumnya," jelas dia.
Apakah ada peran Marlina dalam kasus yang kini menjerat anaknya? Febri mengatakan, belum mendapat informasi detail sejauh mana komunikasi AAM dengan Marlina sebelum ia ditangkap KPK.
"Saya belum dapat informasi terkait sejauh mana komunikasi atau hubungan, permintaan-permintaan atau kerjasama antara terdakwa dalam proses banding tersebut dengan AAM yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka yang diduga sebagai pemberi suap," terangnya.
"Itu juga tentu sebagai salah satu bagian yang perlu kami dalami dalam proses penyidikan ini," lanjutnya.
Source : www.merdeka.com
0 Response to "KPK belum telusuri sumber uang yang digunakan Aditya Moha untuk menyuap"
Posting Komentar