RadarRakyat.Info - Partai Golkar mengambil sikap terkait kader mereka yang terjerat suap hakim untuk selamatkan ibu, Aditya Moha. Golkar memberhentikan sementara Aditya Moha.
Wasekjen Golkar Dave Akbarshah Fikarno mengatakan status tersangka Aditya Moha yang membuat Golkar mengambil sikap itu. Namun, Aditya Moha belum akan digeser dari keanggotaan DPR. Aditya saat ini duduk di Komisi XI DPR.
"Kan sudah otomatis ditersangkakan dengan OTT, cuma itu tidak otomatis juga langsung diberhentikan atau digeser posisinya. Tapi mungkin sementara waktu dinonaktifkan karena dia tak bisa menjalankan tugas-tugasnya," ujar Dave di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/10/2017).
"Cuma ya posisi dia baik di DPR atau di partai akan menunggu kepastian proses hukum apakah sudah masuk ke pengadilan atau sudah sampai inkrah baru kita bisa menetukan sikap," imbuhnya.
Dave menyebut Golkar belum akan menjatuhkan sanksi kepada Aditya Moha. Golkar akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Tidak ada pemecatan, tidak ada pemberhentian untuk saat ini dulu karena biar fokus permasalahan yang dihadapi," tegas Dave.
Suap yang diberikan Aditya ke Sudiwardono dalam rangka menyelamatkan Marlina Moha, ibunya, yang telah divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Manado terkait kasus korupsi APBD. Suap diberikan dengan dua tujuan, yaitu agar ibunya tak ditahan dan untuk mempengaruhi putusan banding.
Dari operasi tangkap tangan (OTT) Jumat (6/10) KPK mengamankan SGD 64 ribu. Namun, diduga total commitment fee sebesar SGD 100 ribu dalam kasus ini. OTT dimulai saat penyerahan uang suap terjadi di sebuah hotel di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat dari Aditya kepada Sudiwardono.
Source : news.detik.com
0 Response to "Golkar Nonaktifkan Tersangka Suap 'Selamatkan Ibu' Aditya Moha"
Posting Komentar