RadarRakyat.Info-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto kembali membantah keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) seperti yang dituduhkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Setnov menilai ucapan Nazaruddin hanya tudingan karena tengah terjerat kasus proyek wisma atlet Hambalang.
"Seingat
saya dan saya bersumpah tidak pernah bersama-sama membicarakan masalah e-KTP.
Silahkan tanya ke Nazar lagi, Saya juga enggak ngerti kok saya dikait kaitkan
dan disebut-sebut Nazar saat itu," kata Setnov melalui pesan tertulisnya,
Selasa (7/3).
Meski
demikian, Setnov mengakui pernah ada pertemuan dengan fraksi-fraksi partai atau
Komisi II DPR saat masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Namun,
dia membantah pertemuan itu membahas bagi-bagi uang dari proyek e-KTP.
"Tidak
pernah membicarakan masalah proyek e-KTP saat masih menjabat sebagai Ketua
Fraksi Partai Golkar. Saya kan waktu itu sebagai Ketua Fraksi sebagai Ketua
Fraksi saya membatasi hal-hal yang berkaitan dengan masalah uang atau
pendanaan," klaimnya.
Di rapat
pleno fraksi partai Golkar, kata dia, pembahasan e-KTP berjalan positif.
Sebagian besar anggota fraksi mendukung proyek e-KTP karena memiliki manfaat
yang baik untuk seluruh warga negara.
"Jadi
saat pleno di fraksi, saya sampaikan bahwa e-KTP kalau itu memang tujuannya
baik untuk negara, apalagi ini kan merupakan online itu demi kepentingan
negara," jelas Setnov.
"Karena
itu menurut waktu disampaikan itu kan bisa mengakses apapun jadi adanya e-KTP
itu kan bisa masuk ke paspor, bisa masuk ke KTP dan identitas orang-orang yang
bermasalah misalnya, kalau ada masalah masalah yang berkaitan dengan terorisme,
itu bisa langsung ketahuan," sambungnya.
Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan ada nama-nama besar
yang terlibat dalam korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk (KTP)
elektronik. Dia mengatakan pada persidangan nantinya akan terungkap nama-nama
besar yang disebut dalam kasus korupsi tersebut.
"Nanti
anda tunggu kalau anda mendengarkan tuntutan yang dibacakan, anda akan sangat
terkejut. Banyak orang yang namanya akan disebutkan di sana," kata Agus.
Sebelumnya,
terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin tahun 2013 silam
sempat menyamakan seorang Setya Novanto dengan Sinterklas yang kerap
membagi-bagikan hadiah. Novanto sebagai Bendahara Umum Partai Golkar adalah
orang yang memberi perintah fee proyek e-KTP dibagi-bagi.
Menurut
Nazaruddin, Setya yang membagi-bagikan uang dari fee proyek e-KTP itu ke
sejumlah anggota dewan. Bahkan karena jasa Setya membagi-bagikan duit,
Nazaruddin mengatakan dia kebal hukum.
"Khusus
untuk Novanto, ini kan orang kebal hukum. Karena apa? Karena Sinterklas.
Dimana-dimana kan (bagi-bagi duit)," ujar Nazaruddin usai diperiksa KPK,
Jumat (15/11) tahun 2013 silam.
Karena itu,
Nazaruddin takut, jika Setya tidak turut dijerat juga oleh KPK. "Takutnya
nanti kejadian, ada macan di Hambalang. Ada yang nahan-nahan, supaya ga naik
kan. Nah e-KTP ini luar biasa nahannya," ujarnya.
Nazaruddin
masih menuding aktor utama dibalik proyek e-KTP adalah Anas Urbaningrum dan
Setya.
"E-KTP
aktor utamanya Mas Anas sm Setya Novanto. Terus dimana saja, staf dari Mendagri
terima uang. Nah itu diatur semua disana. Itu semua sudah dikasih (keterangan
ke KPK), secar jelas siapa menterinya, menterinya menerima dimana, sudah jelas
semuanya soal e-KTP. Kita tinggal nunggu aja, tapi takutnya ada yang
nahan-nahan aja," pungkasnya.
Sementara
itu, saat ini KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara korupsi
pengadaan E-KTP. Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan pejabat pembuat komitmen
dalam proyek pengadaan KTP-el, Sugiharto. (mdk)

0 Response to "Papa Setya Novanto bersumpah tak terlibat korupsi pengadaan e-KTP"
Posting Komentar