3 Petugas honorer Satpol PP Rejang Lebong bikin senjata api rakitan | RADAR RAKYAT -->

3 Petugas honorer Satpol PP Rejang Lebong bikin senjata api rakitan


RadarRakyat.Info - Tiga petugas honorer Satpol PP di Rejang Lebong, Bengkulu ditangkap lantaran membuat senjata api rakitan. Ketiga tenaga harian lepas (THL) diamankan petugas, Rabu (11/10) sekitar pukul 11.00 WIB di mess Pemkab Rejang Lebong yang terletak tidak jauh dari kantor Diskominfo Rejang Lebong.

Ketiganya adalah HH (54) warga Desa Tanjung Sanai 1, Kecamatan Padang Ulak Tanding, kemudian PDF (23) warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang dan MK (20) warga Desa Transad, Kecamatan Bermani Ulu Raya.

Polisi juga mengamankan seorang wanita yang berinisial Ml (24) warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang serta seorang lagi yang diduga pemesan senpi AA (30) warga Cawang Baru, Kecamatan Curup Timur.

"Selain mengamankan tiga orang oknum petugas honorer Satpol PP, petugas juga mengamankan seorang wanita yang keberadaannya masih di dalami serta seseorang yang diduga pemesan senpi," kata Kabag OPS Polres Rejang Lebong Kompol Firdaus PN, Rabu (11/10). Dikutip dari Antara.

Polisi mengamankan barang bukti dua senjata api rakitan jenis laras, satu sudah jadi dan satu lagi masih dalam proses penyelesaian.

Kemudian peralatan merakit di antaranya satu unit mesin trapo las, tang penjepit, sejumlah potongan besi, palu, grinda mesin dan bor mesin, serta satu butir aminisi kaliber 3,8 milimeter dan perlengkapan lain serta ditemukan juga sabu berikut alat isap sabu.

Penangkapan petugas Satpol PP berstatus honorer tersebut berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya penjualan senjata api di mess Pemkab Rejang Lebong.

Untuk mengungkap kasus ini pihaknya masih melakukan pengembangan termasuk melakukan pencarian barang bukti lain, karena diduga senjata api yang diproduksi ketiganya sudah banyak.

Sementara itu Kasatpol PP Rahman Yuzir membenarkan adanya penangkapan ketiga honorer, yang bertugas di wilayah Kota Curup dan wilayah kecamatan di Lembak.

"Ketiganya kita kenakan sanksi pemberhentian, terhitung hari ini juga," kata Rahman Yuzir.

Source : www.merdeka.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "3 Petugas honorer Satpol PP Rejang Lebong bikin senjata api rakitan"

Posting Komentar