Demi kasih makan cucu, nenek di Samarinda jualan sabu | RADAR RAKYAT -->

Demi kasih makan cucu, nenek di Samarinda jualan sabu


RadarRakyat.Info - Butuh uang jadi pemicu tiga orang dalam satu keluarga di Samarinda, Kalimantan Timur, harus meringkuk di penjara gara-gara bisnis narkoba jenis sabu. Polisi meringkus empat orang dalam peredaran narkoba itu. 


Mereka adalah Dewiyana (47), Anugrah (25), Indah Erawati (37) serta seorang nenek, Yuliana (58). Anugrah, Indah dan Yuliana, adalah satu keluarga yang berbisnis sabu. Keempatnya dibekuk Selasa (10/10) kemarin.


Polisi awalnya mengendus rencana transaksi narkoba di bantaran Sungai Karang Mumus di Jalan Tongkol, Samarinda, sekira pukul 18.00 WITA. Petugas pun gerak cepat melakukan penyelidikan.


"Kita temukan Dewiyana. Begitu kita sergap, dia berusaha buang 1 bungkus kecil diduga sabu," kata Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda Ipda Teguh Wibowo, kepada wartawan di kantornya, Rabu (11/10).


"Satu poket sabu itu berhasil kita amankan. Barang bukti seberat 0,43 gram itu, diakuinya miliknya pelaku (Dewiyana)."


Sekitar pukul 19.00 WITA, petugas bergegas melakukan pengembangan, mencari pemasok sabu kepada Dewiyana. Penyelidikan mengarah ke sebuah rumah di Jalan Lambung Mangkurat. "Di rumah itu, kita amankan tiga orang sekaligus. Anugrah, Indah dan Yuliana," sebut Teguh.


"Kita temukan antara lain sabu seberat 5,18 gram yang sudah dipecah ke dalam 10 poket siap edar. Jadi, empat orang ini kita bawa ke kantor (Polresta Samarinda)," terangnya.


Teguh menjelaskan, hubungan Yuliana, Indah dan Anugrah adalah keluarga dekat. Anugrah diketahui cucu dari Yuliana dan Indah adalah anak angkat dari Yuliana. "Sementara Dewiyana ini, murni pembeli," terangnya.


Dari keterangan ketiga keluarga itu, diketahui bisnis narkoba itu dilakoni satu bulan terakhir, dan sudah tiga kali menjual barang haram itu.


"Alasannya ya karena tidak ada pekerjaan. Si nenek perlu uang untuk kasih makan cucunya. Dan juga suaminya minggat. Jadi bisnis sabu ini, buat nambah penghasilan," sebut Teguh yang dibenarkan oleh tiga anggota keluarga itu.


Ketiganya kini meringkuk di penjara Polresta Samarinda. Penyidik menjeratnya dengan Undang-undang No 35/2009 Tentang Narkotika. "Tentu, kasus ini masih terus dikembangkan ya," ujarnya.

Source : www.merdeka.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Demi kasih makan cucu, nenek di Samarinda jualan sabu"

Posting Komentar