Menolak Ideologi Komunisme dengan Empat Pilar Kebangsaan |
RadarRakyat.Info- Peristiwa Gerakan 30 September 1965 harus menjadi pelajaran penting bagi bangsa ini. Peristiwa itu menjadi pengalaman sejarah jika ada pihak-pihak yang ingin merusak empat pilar kebangsaan.
Namun, komunisme dapat dilenyapkan secara total dari Tanah Air jika Pancasila diamalkan secara murni dan konsekuen oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia.
Sejak 51 tahun lalu, pemerintah sudah melarang dan tidak memberikan ruang bagi ideologi komunisme. Walau demikian peminat terhadap paham komunisme dapat dikatakan masih banyak.
Anggota MPR RI Sutriyono mengatakan, semua komponen bangsa harus tetap waspada atas berbagai upaya mengganti ideologi bangsa. Menurutnya, September ini menjadi momentum bagi semua komponen bangsa untuk membangun kewaspadaan tersebut.
Karena itu, Sutriyono menyebut bahwa empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika harus dijaga demi terwujudnya cita-cita kemerdekaan.
“Rumusnya sederhana. Jika semua pihak sudah mengamalkan Pancasila secara konsekuen maka dengan sendirinya ideologi komunisme tidak akan ada peminatnya di republik ini,” paparnya dalam Sosialisasi Empat Pilar di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Rabu (27/9).
Kemudian, ia melanjutkan dalam empat pilar kebangsaan terang benderang bahwa ideologi komunisme tidak bisa hidup di wilayah Republik Indonesia. Pelarangan PKI dan ideologi komunisme jelas disebutkan dalam TAP MPRS No 25 Tahun 1966 tentang Kedudukan Hukum Pembubaran PKI dan Ajaran-ajaran Komunisme, yang diperkuat oleh TAP MPR No 1 Tahun 2003.
“Dasar hukum sudah jelas. Ketetapan MPRS RI Nomor 25 tahun 1966. Dan ketetapan MPR nomor 1 tahun 2003. Kalau ada pihak-pihak yang ingin menawarkan idelogi komunis jelas itu melanggar. Tentu harus ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Terakhir ia mengatakan untuk tidak sekali-kali melupakan sejarah. Sebab, PKI adalah pengalaman buruk bangsa ini. Dengan upaya nyata, kita harus waspada dan menolak dan menangkal ideologi yang tidak sejalan dengan Pancasila, dengan bekal persatuan dan kesatuan melalui empat pilar kebangsaan. rk
0 Response to "Menolak Ideologi Komunisme dengan Empat Pilar Kebangsaan"
Posting Komentar