Indonesia Kembali Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Ilegal di Laut Natuna |
RadarRakyat.Info- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas Perikanan Orca 02 di bawah Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menangkap sebanyak dua kapal perikanan asing (KIA) ilegal.
Dalam penangkapan tersebut, kedua kapal mengibarkan bendera Malaysia, namun berdasarkan pengamatan di lapangan diduga kuat kedua kapal tersebut merupakan kapal yang berasal dari Vietnam.
“Saat ditangkap kapal ditemukan tidak mengantongi izin yang sah dari Indonesia,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Waluyo Sejati Abutohir dalam keterangannya, Jumat (22/9/17).
Kedua kapal yang ditangkap itu yakni, KM BD 95599 TS, dan KM BD 96623 TS, dengan jumlah Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 29 orang berkewarganegaraan Vietnam.
Selanjutnya untuk proses hukum akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Pangkalan PSDKP Batam.
Kapal-kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran dengan sangkaan tindak pidana perikanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.
Penangkapan kedua kapal tersebut menambah jumlah kapal perikanan ilegal yang berhasil ditangkap oleh armada Kapal Pengawas Perikanan KKP selama tahun 2017.
Sepanjang Januari-September 2017, telah ditangkap sebanyak 107 kapal perikanan ilegal yang terdiri dari 68 KIA berbendera Vietnam, 4 KIA berbendera Philipina, dan 9 berbendera Malaysia. Sedangkan 26 kapal lainnya berbendera Indonesia.
Semangat menjaga perairan Indonesia yang gencar dilakukan KKP beserta aparat keamanan patut diapresiasi. Hal ini sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi menegaskan berbagai pihak harus berani dalam melawan tindak pidana pencurian ikan di berbagai kawasan perairan nasional dalam rangka menjaga sumber daya laut Indonesia.
Dikatakan Jokowi, berbagai pihak tidak boleh ragu menjaga kedaulatan, menjaga laut, menjaga perbatasan, serta menjaga sumber daya alam yang dimiliki Indonesia. rk
0 Response to "KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Ilegal di Laut Natuna"
Posting Komentar