Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Yoris Marzuki serta Kasubag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Renny Marthaliana mendampingi Dodik Ikhwanto, pelaku penghina Ibu Negara Iriana Jokowi saat meminta maaf secara terbuka di hadapan media, Rabu (13/9/2017)
RadarRakyat.Info-Kepolisian menangkap Dodik Ikhwanto (21), pemilik akun Instagram @warga_biasa yang kedapatan menyebar ujaran kebencian terhadap Ibu Negara Iriana.
Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo memastikan, Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana tidak ikut
"Kalau ditanya apakah ada laporan Presiden ke Polri, enggak ada. Kalau ditanya ada laporan dari Istana, enggak ada. Sampai kemarin enggak ada (laporan)," kata Johan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/9/2017).
Johan juga memastikan, Jokowi atau pun Iriana tidak akan mengintervensi proses hukum yang saat ini masih berjalan. Proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Dalam konteks ini tentu diserahkan sepenuhnya kepada Polri ya apakah itu, apakah ada UU yang dilanggar atau tidak," kata Johan.
Johan mendapat informasi bahwa Dodik ditangkap berdasarkan adanya sejumlah laporan yang masuk dari masyarakat.
"Jadi itu sudah menghina kan dan itu ada laporan masyarakat kepada polisi. Coba tanya ke kepolisian untuk lebih jelasnya," kata dia.
Aparat Polrestabes Bandung menangkap Dodik, pada Senin (11/9/2017). Penangkapan terhadap mahasiswa 21 tahun itu dilakukan setelah polisi menemukan teman wanita Dodik di dunia maya di Bandung.
Dari saksi itulah, polisi mendapatkan alamat Dodik di Palembang, Sumatera Selatan. Polisi pun menjemputnya di Palembang dan membawa pelaku ke Bandung.
Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengaku mengunggah gambar tersebut ke media sosial karena ia merasa kecewa terhadap pemerintah.
Saat ini polisi menahan pelaku, berikut barang bukti berupa bendera dan gantungan kunci Hizbut Tahrir Indonesia, organisasi yang dibubarkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.(komps)
0 Response to "Istana: Jokowi Tak Intervensi Kasus Penghinaan Iriana"
Posting Komentar